MIM,Aceh 19 Januari 2025
Idi Timur,Mediaindonesiamaju.com – Sejumlah warga Gampong Matang Bungong, Kecamatan Idi Timur, melaporkan dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana desa kepada Camat Idi Timur, Muhammad Arif, S.STP dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur. Saiful Anwar bersama Warga menuntut Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana desa segera diberikan secara terbuka sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tokoh masyarakat Saddam setempat yang mewakili Tuha Peut menyatakan bahwa hingga kini pemerintah gampong belum memberikan laporan penggunaan dana desa. “Kami sebagai masyarakat memiliki hak untuk tahu bagaimana dana desa dikelola. Pertanyaan kami tentang laporan pertanggungjawaban selama ini belum mendapat jawaban memuaskan,” katanya Saddam .
Warga mendesak Camat Idi Timur agar memediasi dan memastikan pemerintah gampong segera menyampaikan LPJ dana desa secara transparan. “Kami meminta Pak Camat Arif untuk segera turun tangan. Pengelolaan dana desa harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat,” ujar Saddam salah satu warga yang melapor.
Ketua LAKI DPC Aceh Timur .Saiful Anwar turut memberikan dukungan kepada masyarakat yang melapor. Ia menyebutkan, dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa merupakan pelanggaran yang harus diselesaikan segera.
“Kami siap mendampingi masyarakat untuk mendapatkan hak mereka. Dana desa adalah hak rakyat, sehingga pengelolaannya harus transparan dan akuntabel,” tegas Saiful Anwar Ketua LAKI.
Camat Idi Timur, Muhammad Arif, S.STP saat dikonfirmasi, menyatakan pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini. “Kami akan mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan dengan memediasi antara masyarakat dan pemerintah gampong. Kami juga akan memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Warga berharap laporan ini menjadi perhatian serius, mengingat dana desa merupakan sumber utama pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat gampong. Mereka juga meminta pihak berwenang memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan dana desa.