Warga Sidorejo Geruduk Inspektorat & Kejaksaan, Tagih Penindakan Korupsi Rp 12 Miliar Kades!

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 9 SEPTEMBER 2025

Demak, – Mediaindonesiamaju.com Suasana panas melanda Kabupaten Demak! Puluhan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, menggeruduk kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Demak untuk menuntut kejelasan proses hukum atas dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Sidorejo dengan nilai fantastis mencapai Rp 12 miliar!

Salah satu kuasa hukum warga Sidorejo, Carawidianto Putra Abdul Abdani, S.H., dari LBH Sidorejo-Law, menegaskan bahwa Inspektorat tidak punya kewenangan menindak secara hukum. “Inspektorat hanya sebatas melakukan pembinaan administrasi. Untuk penegakan hukum, itu mutlak kewenangan kejaksaan. Jadi jangan ada lagi alasan tarik ulur,” tegasnya.

Baca Juga :  *Minyak Goreng ’Emas Kita’ Belum Kantongi Izin, Sudah Beredar di Batang dan Pekalongan

 

Berdasarkan temuan Inspektorat, terdapat anggaran non-fisik di bidang kesehatan sebesar Rp 162 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Namun, hingga kini belum ada langkah tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Ketua RW Sidorejo, Sunoto, dengan nada kecewa menuding ada permainan gelap di balik lambannya proses hukum.

 

“Kami merasa dibohongi! Inspektorat dan kejaksaan terkesan bertele-tele, seolah menutupi kebobrokan kepala desa. Warga sudah muak, jangan biarkan uang rakyat lenyap begitu saja!” ujarnya lantang di hadapan massa.

Baca Juga :  Wakil Menteri HAM Mugiyanto dalam acara PUBLIC HEARING dalam penegakan Konflik Agraria

Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa kesabaran warga sudah habis. Mereka menuntut kejaksaan untuk segera menahan dan mengadili Kepala Desa Sidorejo, agar kasus dugaan korupsi triliunan rupiah itu tidak berakhir menjadi sekadar drama tanpa keadilan.

 

Rep : Sulton Azza

By Admin : Latif

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru