MIM, Jawa Tengah 07 Agustus 2025
Blora, Mediaindonesiamaju.com– Proyek pembangunan jalan di Desa Tunjungan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, menjadi sorotan warga setempat. Hal ini menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian antara hasil Musyawarah Desa (Musdes) dan pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Dalam Musdes yang telah disepakati sebelumnya, masyarakat menyetujui bahwa jalan akan dibangun menggunakan material hotmix. Namun, kenyataannya, proyek tersebut justru dikerjakan dengan menggunakan paving blok. Hal ini memicu pertanyaan warga mengenai transparansi penggunaan anggaran desa.
Salah seorang warga berinisial G mengungkapkan kekecewaannya. “Saya tahu semua proyek di desa ini, tapi saya hanya masyarakat kecil. Tidak berani komplain ke pihak desa,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Sujiman, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyebutkan bahwa anggaran proyek sebesar Rp200 juta. Namun, ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut ketika ditanya mengenai perbedaan material yang digunakan dan keputusan dalam Musdes.
Sementara itu, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tunjungan, Andik, menegaskan bahwa dalam Musdes disepakati pembangunan menggunakan hotmix dengan nilai anggaran sebesar Rp400 juta.
“Harapan saya, pelaksanaan pembangunan mengikuti hasil Musdes, bukan melenceng,” tegasnya.
Perbedaan signifikan antara pernyataan TPK dan anggota BPD, baik dari sisi jenis material maupun besaran anggaran, menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa belum memberikan klarifikasi resmi terkait permasalahan tersebut. Warga berharap adanya transparansi dan tanggung jawab dari pihak terkait agar pembangunan desa berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
Rep_Fiqih