MIM, JAWA TENGAH, 27 MEI 2025
jepara, – Mediaindonesiamaju.com
Warga Desa Menganti Kedung Jepara berinisial (DN)melaporkan oknum yang mengaku petugas Bank Jateng ke Polres Jepara terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan di Desa Menganti Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara.
Berawal pada awal bulan puasa DN kedatangan tamu (AMY),(NYT),(PR) dan (IC) bertamu kerumah DN yang beralamat di Desa Menganti,mereka mengaku sebagai petugas Bank Jateng,serta menawarkan jasa sanggup mencairkan pinjaman ke Bank Jateng Dengan syarat menghapus BI Ceking dan bayar AJB (Akte Jual Beli) serta bayar rekening koran,
Namun setelah permintaan (AMY) dan syarat syarat tersebut dipenuhi oleh (DN) dengan mentransfer sejumlah uang kepada (AMY)dan (RN) warga Juana Pati yang mengaku sebagai petugas Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dengan bukti transfer serta serah terima tunai,
DN menjelaskan,”saya sudah transfer ke rekening Rina Puji Astutik dan Amyrta Adjara dengan rincian Rp 5.300.000,00 dan Rp2000.000,00 ke rekening BRI atas nama Muhammad Nurul Yaqin yang merupakan suami dari (AMY) diduga pelaku,Rp 1.000.000,00,
Rp1.000.000,00 ,Rp1.500.000,00 ke rekening BCA atas nama Rina Puji Astutik diduga pelaku, ditambah biaya lain yang membuat rumah tangga saya kacau sering terjadi pertengkaran dengan suami,ucapnya”,
“Saya kecewa sekali tiap telfon dan minta uang selalu dengan nada keras dan membentak saya, selalu diberikan jangka waktu harus ada uangnya, jika tidak pengajuan pencairan bank saya dibatalkan, karena kebutuhan dan harapan bisa cair saya selalu patuh dan nurut untuk transfer ke rekening mereka,lebih shock lagi ketika nomer washap saya di blokir sama AMY dan RN,saya menunggu proses pencarian selama empat bulan lamanya namun diduga pelaku tidak bisa saya hubungi lenyap tidak ada kabar,akhirnya atas saran teman dan saudara saya laporkan perbuatan mereka ke Mapolres Jepara dengan nomer perkara STPL/394/V/2025/Res Jepara/Reskrim,imbuhnya,
Pujiono Selaku Ketua ASMAKI Aspirasi Masyarakat Keadilan Indonesia ,memberikan semangat kepada DN diduga korban untuk segera mengambil tindakan melaporkan para pelaku ke aparat penegak hukum supaya ada keadilan, karena dari rumor yang berkembang diduga pelaku ini korbannya banyak di berbagai kota seperti Demak,Kudus, Jepara dan Pati,tuturnya,”
Saya berharap dengan dilaporkannya diduga pelaku ke Mapolres Jepara,ada langkah hukum tegas agar para pelaku menerima sanksi hukum,biar ada efek jera dan mengundang para korban lain untuk segera melaporkankanya,imbuhnya
Rep : Latif