Pimpinan Media Indonesia Maju Tanggapi Santai Pernyataan Mendes PDTT Soal LSM dan Wartawan “Bodrex”

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MIM,Jawa Tengah 02 Februari 2025

Grobogan,Mediaindonesiamaju.com – Beredarnya video pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, dalam sebuah rapat resmi menuai berbagai tanggapan, terutama dari kalangan jurnalis dan LSM. Dalam video tersebut, Yandri menyebut LSM dan wartawan sebagai pihak yang paling banyak mengganggu kepala desa, bahkan menyebut mereka sebagai “Wartawan Bodrex” yang kerap meminta uang.

“Yang paling banyak mengganggu Kepala Desa itu LSM & Wartawan Bodrex. Karena mereka mutar itu, hari ini minta satu juta, bayangkan kalau 300 desa, tiga ratus juta. Kalah itu gaji menteri. Oleh karena itu pihak kepolisian dan kejaksaan mohon ditertibkan dan ditangkapi saja itu, Pak Polisi, LSM dan Wartawan Bodrex yang mengganggu kerja para kepala desa itu,” ujar Yandri dalam video yang beredar luas di televisi dan media sosial tersebut.

Menanggapi hal ini, Pimpinan Redaksi Media Indonesia Maju Fiqih Hidayat memberikan pernyataan santai namun tegas. Ia menyayangkan ucapan seorang menteri yang dinilainya meremehkan profesi wartawan dan LSM secara umum.

Baca Juga :  Tanaman Ulang Tahun 2024 Milik PTPN IV Reg 2 Unit Tinjowan Diduga Berbau KKN

“Ya, tidak sepatutnya seorang menteri berstatemen seperti itu,Terlihat sekali kesannya meremehkan profesi LSM dan wartawan. Kalau soal penindakan terhadap oknum wartawan dan LSM yang salah, seperti melakukan pemerasan atau hal lain ,dari dulu juga terlihat cepat penanganannya. Tapi beda kalau ada pejabat yang terlibat korupsi, terkesan lama dalam penanganan nya” ujar Fiqih.

Fiqih juga menyoroti soal adanya uang yang diberikan kepada wartawan atau LSM. Menurutnya, hal itu bisa saja dianggap sebagai bentuk kemitraan atau dukungan sosial, selama tidak ada unsur paksaan atau pemerasan.

“Misal ada yang kasih uang secara ikhlas ke wartawan atau LSM, ya anggap saja bentuk kemitraan atau sedekah untuk para aktivis sosial yang memang nggak ada gaji tetap. Menurut saya, ya sah-sah saja. Sejelek-jeleknya oknum LSM atau wartawan yang dikasih uang, nggak ada apa-apanya dibanding oknum pejabat korup yang makan uang rakyat,” tambahnya.(02/01/25)

Baca Juga :  Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia(PERADMI) LAMPUNG Menggelar acara Halal bihalal

Pernyataan Yandri Susanto ini memicu perdebatan di kalangan jurnalis dan aktivis LSM. Banyak yang mempertanyakan maksud di balik ucapan tersebut. Ada yang menilai pernyataan itu sebagai upaya untuk melindungi praktik korupsi di tingkat desa dari kontrol sosial, atau Yandri hanya ingin mengkritik oknum yang menyalahgunakan profesinya.

“Nanti kita lihat saja siapa yang bodrek,kita lihat kinerja Mentri dalam merespon aduan dan keluhan masyarakat terkait dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan dalam penggunaan anggaran negara,apakah benar bisa di tindak tegas dan cepat ,jadi masyarakat pun bisa menilai siapa sebenarnya yang bodrek .”Tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait kontroversi ini. Sementara itu, berbagai asosiasi wartawan dan LSM terus menyuarakan keberatan mereka atas pernyataan tersebut, menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari sang menteri.

Rep_Pujiono s

Berita Terkait

Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen
Cegah Premanisme dan Perilaku Menyimpang Remaja, Kapolres Semarang AKBP Ratna Sambangi Desa Tolokan
Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025
KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali
PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:23 WIB

Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:18 WIB

Cegah Premanisme dan Perilaku Menyimpang Remaja, Kapolres Semarang AKBP Ratna Sambangi Desa Tolokan

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:54 WIB

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:00 WIB

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:47 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Berita Terbaru