Pimpinan Media Indonesia Maju Tanggapi Santai Pernyataan Mendes PDTT Soal LSM dan Wartawan “Bodrex”

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MIM,Jawa Tengah 02 Februari 2025

Grobogan,Mediaindonesiamaju.com – Beredarnya video pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, dalam sebuah rapat resmi menuai berbagai tanggapan, terutama dari kalangan jurnalis dan LSM. Dalam video tersebut, Yandri menyebut LSM dan wartawan sebagai pihak yang paling banyak mengganggu kepala desa, bahkan menyebut mereka sebagai “Wartawan Bodrex” yang kerap meminta uang.

“Yang paling banyak mengganggu Kepala Desa itu LSM & Wartawan Bodrex. Karena mereka mutar itu, hari ini minta satu juta, bayangkan kalau 300 desa, tiga ratus juta. Kalah itu gaji menteri. Oleh karena itu pihak kepolisian dan kejaksaan mohon ditertibkan dan ditangkapi saja itu, Pak Polisi, LSM dan Wartawan Bodrex yang mengganggu kerja para kepala desa itu,” ujar Yandri dalam video yang beredar luas di televisi dan media sosial tersebut.

Menanggapi hal ini, Pimpinan Redaksi Media Indonesia Maju Fiqih Hidayat memberikan pernyataan santai namun tegas. Ia menyayangkan ucapan seorang menteri yang dinilainya meremehkan profesi wartawan dan LSM secara umum.

Baca Juga :  Warga Sumut Antusias Sambut Gerakan Mudik Gratis Gebrakan PJ Gubsu Agus Fatoni

“Ya, tidak sepatutnya seorang menteri berstatemen seperti itu,Terlihat sekali kesannya meremehkan profesi LSM dan wartawan. Kalau soal penindakan terhadap oknum wartawan dan LSM yang salah, seperti melakukan pemerasan atau hal lain ,dari dulu juga terlihat cepat penanganannya. Tapi beda kalau ada pejabat yang terlibat korupsi, terkesan lama dalam penanganan nya” ujar Fiqih.

Fiqih juga menyoroti soal adanya uang yang diberikan kepada wartawan atau LSM. Menurutnya, hal itu bisa saja dianggap sebagai bentuk kemitraan atau dukungan sosial, selama tidak ada unsur paksaan atau pemerasan.

“Misal ada yang kasih uang secara ikhlas ke wartawan atau LSM, ya anggap saja bentuk kemitraan atau sedekah untuk para aktivis sosial yang memang nggak ada gaji tetap. Menurut saya, ya sah-sah saja. Sejelek-jeleknya oknum LSM atau wartawan yang dikasih uang, nggak ada apa-apanya dibanding oknum pejabat korup yang makan uang rakyat,” tambahnya.(02/01/25)

Baca Juga :  Diduga Oknum Polisi Polres Jepara Terima Uang Pengondisian Rp 50 Juta Dari Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Dan Pemerkosaan Yang Di lakukan 2 Oknum Warga Demak Di Jepara.

Pernyataan Yandri Susanto ini memicu perdebatan di kalangan jurnalis dan aktivis LSM. Banyak yang mempertanyakan maksud di balik ucapan tersebut. Ada yang menilai pernyataan itu sebagai upaya untuk melindungi praktik korupsi di tingkat desa dari kontrol sosial, atau Yandri hanya ingin mengkritik oknum yang menyalahgunakan profesinya.

“Nanti kita lihat saja siapa yang bodrek,kita lihat kinerja Mentri dalam merespon aduan dan keluhan masyarakat terkait dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan dalam penggunaan anggaran negara,apakah benar bisa di tindak tegas dan cepat ,jadi masyarakat pun bisa menilai siapa sebenarnya yang bodrek .”Tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait kontroversi ini. Sementara itu, berbagai asosiasi wartawan dan LSM terus menyuarakan keberatan mereka atas pernyataan tersebut, menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari sang menteri.

Rep_Pujiono s

Berita Terkait

Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial
Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam
Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat
WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI
Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan
Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak
Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap
Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 02:30 WIB

Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial

Minggu, 6 April 2025 - 02:23 WIB

Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam

Sabtu, 5 April 2025 - 18:40 WIB

Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat

Jumat, 4 April 2025 - 18:37 WIB

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI

Jumat, 4 April 2025 - 14:55 WIB

Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Demak, Penampung BBM Jenis Bensin di Cabean Terbakar

Minggu, 6 Apr 2025 - 02:53 WIB