Mahasiswa Untag Apresiasi Polda Jateng Atas Transparansi Dan Profesionalisme Penanganan Kasus Tewasnya Dosen Untag

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 19 NOVEMBER 2025

Polda Jateng, Kota Semarang | Mediaindonesiamaju.com Polda Jawa Tengah menerima audiensi puluhan mahasiswa Universitas 17 Agustus Semarang yang menuntut kejelasan terkait kasus tewasnya salah satu dosen kampus tersebut pada Senin, 17 November 2025. Audiensi ini digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada hari Rabu, (19/11/2025) siang.

​

Rombongan mahasiswa ini diterima langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, serta Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar.

​

Pada kesempatan tersebut, Kabid Humas Kombes Pol Artanto atas nama Polda Jateng menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban, sekaligus memahami keresahan yang dirasakan keluarga maupun sivitas akademika. Ia menegaskan bahwa Polda Jateng berkomitmen penuh untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

​

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah D. Peristiwa ini menjadi perhatian serius Polda Jateng, dan kami berkomitmen penuh untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional,” ujarnya.

​

Baca Juga :  Perekrutan PPPK Di SMPN I Ujung Padang Di Duga Berbau KKN. Oleh Pihak Kepala Sekolah.   

Sementara itu Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa proses penyelidikan di bawah Ditreskrimum dan Polrestabes Semarang saat ini masih terus berjalan intensif. Tim penyidik saat ini berfokus pada pengumpulan dan analisis bukti untuk menentukan apakah peristiwa tewasnya almarhumah D mengandung unsur tindak pidana. Dirinya menyebut bahwa proses untuk membuat terang suatu perkara memang membutuhkan waktu, kecermatan dan ketelitian.

​

“Kami menggunakan metode ilmiah (Scientific Crime Investigation) dalam pengungkapan kasus ini. Para penyidik masih mengumpulkan alat bukti di antaranya keterangan para saksi, rekaman CCTV, data dari ponsel korban, hingga hasil visum et repertum jenazah korban. Hal ini untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa ini,” jelas Kombes Pol Dwi Subagio di hadapan para mahasiswa.

​

Di sisi lain, Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap anggota polisi berinisial AKBP B yang diduga terlibat dalam kasus ini.

​

“Saat ini, AKBP B telah kami amankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri. Selaku pengemban fungsi pengawasan, kami akan mengawal seluruh proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh para penyidik agar berjalan secara profesional dan akuntabel,” ujar Kabid Propam.

Baca Juga :  LAPOR BAPAK KAPOLRI: Judi Togel “Kuda Lari” Marak di Kendal, Polres Diduga Tutup Mata

​

Setelah mendengarkan penjelasan dari para pejabat utama Polda Jateng, mahasiswa dapat memahami bahwa penyelesaian perkara membutuhkan ketelitian, waktu, serta kecermatan dalam menguji setiap bukti. Para mahasiswa juga menyampaikan apresiasi atas keterbukaan informasi dan metode ilmiah yang digunakan penyidik dalam menangani perkara ini.

​

Di akhir kegiatan, Kabid Humas mengapresiasi sikap mahasiswa yang datang dengan tertib dan mengedepankan dialog. Ia juga mengajak mahasiswa ikut mengawal proses penanganan perkara secara konstruktif dan tidak terpengaruh oleh informasi hoaks maupun kabar yang belum terverifikasi.

​

“Polda Jateng berkomitmen menjalankan proses ini secara profesional dan transparan. Siapapun yang terbukti melanggar hukum maupun disiplin akan diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa pengecualian,” tutup Kabid Humas.

 

Rep : Fiqih H

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB