Tragis & Naas! Pencari Bekicot Dituduh Curi Pompa Air, Oknum Polisi Terlibat – Ini Penjelasan Kasi Humas Polres Grobogan

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 09 Maret 2025

GROBOGAN,Mediaindonesiamaju.com – Kusyanto (38), warga Dusun Kuwojo, Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, mengalami kejadian tragis saat sedang mencari bekicot. Ia tiba-tiba ditangkap dan diikat oleh sekelompok orang, termasuk seorang oknum polisi berinisial IR.

Insiden ini terjadi pada Minggu malam (02/03/2025) di Desa Suru, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan. Kusyanto dituduh mencuri mesin pompa air (sanyo) oleh warga yang menangkapnya.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kusyanto menjelaskan bahwa saat itu ia sedang beristirahat di pinggir kali. Tanpa perlawanan, ia dibawa dengan sepeda motor ke Desa Ngleses, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali.

“Karena saya tidak mencuri, saya nurut dibawa kemanapun. Saya dibonceng pakai sepeda motor dan diapit oleh oknum polisi,” ujar Kusyanto, Kamis (06/03/2025).

Baca Juga :  Pergeseran Nilai Grebeg Besar Demak: Dari Tradisi Religi Menuju Arena Bisnis - Benarkah Ada Upaya Gagalkan Grebek Besar??

Di Desa Ngleses, Kusyanto dibawa ke sebuah rumah dan dipaksa mengaku mencuri. Meski mendapat tekanan, ia tetap membantah. Akhirnya, ia bersama karung berisi bekicot dan sepeda motor yang digunakannya dibawa ke Polsek Geyer.

Sebuah video berdurasi 27 detik yang viral di media sosial memperlihatkan korban mendapat perlakuan kasar. Pada detik ke-6, seorang polisi berjaket hitam terlihat memaksa Kusyanto mengaku, sambil menunjuk-nunjuk wajahnya.

Polisi Beri Klarifikasi

Kapolsek Geyer, AKP Bambang Dwi Ranto, membenarkan peristiwa ini. Ia menyatakan bahwa Kusyanto memang sempat diamankan di Polsek Geyer. Namun, karena tidak ada bukti yang mendukung tuduhan terhadapnya, ia akhirnya diserahkan kembali ke keluarganya, disaksikan oleh Kepala Desa dan disertai berita acara penyerahan.

Baca Juga :  Pemkab Demak Diduga Melawan Instruksi Presiden ??!

“Berita acara penyerahan kepada keluarganya juga kami buatkan,” ujar AKP Bambang, Kamis (06/03/2025).

AKP Bambang juga menegaskan bahwa tindakan oknum polisi dalam video viral tersebut sedang ditangani oleh Propam Polres Grobogan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, SPd, MSi, menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini.

“Atas nama Polres Grobogan, kami meminta maaf kepada korban dan keluarganya atas peristiwa yang terjadi,” kata AKP Danang.

Ia juga menambahkan bahwa oknum polisi berinisial IR saat ini sedang menjalani pemeriksaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Rep_ Pujiono

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru