MIM,Jawa Tengah 09 Maret 2025
GROBOGAN,Mediaindonesiamaju.com – Kusyanto (38), warga Dusun Kuwojo, Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, mengalami kejadian tragis saat sedang mencari bekicot. Ia tiba-tiba ditangkap dan diikat oleh sekelompok orang, termasuk seorang oknum polisi berinisial IR.
Insiden ini terjadi pada Minggu malam (02/03/2025) di Desa Suru, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan. Kusyanto dituduh mencuri mesin pompa air (sanyo) oleh warga yang menangkapnya.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kusyanto menjelaskan bahwa saat itu ia sedang beristirahat di pinggir kali. Tanpa perlawanan, ia dibawa dengan sepeda motor ke Desa Ngleses, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali.
“Karena saya tidak mencuri, saya nurut dibawa kemanapun. Saya dibonceng pakai sepeda motor dan diapit oleh oknum polisi,” ujar Kusyanto, Kamis (06/03/2025).
Di Desa Ngleses, Kusyanto dibawa ke sebuah rumah dan dipaksa mengaku mencuri. Meski mendapat tekanan, ia tetap membantah. Akhirnya, ia bersama karung berisi bekicot dan sepeda motor yang digunakannya dibawa ke Polsek Geyer.
Sebuah video berdurasi 27 detik yang viral di media sosial memperlihatkan korban mendapat perlakuan kasar. Pada detik ke-6, seorang polisi berjaket hitam terlihat memaksa Kusyanto mengaku, sambil menunjuk-nunjuk wajahnya.
Polisi Beri Klarifikasi
Kapolsek Geyer, AKP Bambang Dwi Ranto, membenarkan peristiwa ini. Ia menyatakan bahwa Kusyanto memang sempat diamankan di Polsek Geyer. Namun, karena tidak ada bukti yang mendukung tuduhan terhadapnya, ia akhirnya diserahkan kembali ke keluarganya, disaksikan oleh Kepala Desa dan disertai berita acara penyerahan.
“Berita acara penyerahan kepada keluarganya juga kami buatkan,” ujar AKP Bambang, Kamis (06/03/2025).
AKP Bambang juga menegaskan bahwa tindakan oknum polisi dalam video viral tersebut sedang ditangani oleh Propam Polres Grobogan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, SPd, MSi, menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini.
“Atas nama Polres Grobogan, kami meminta maaf kepada korban dan keluarganya atas peristiwa yang terjadi,” kata AKP Danang.
Ia juga menambahkan bahwa oknum polisi berinisial IR saat ini sedang menjalani pemeriksaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Rep_ Pujiono