Insiden Memalukan di Pembukaan Grebeg Besar: Oknum Satpol PP Halangi Wartawan Wawancarai Bupati Demak

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 24 Mei 2025

Demak,Mediaindonesiamaju.com – 23 Mei 2025 – Suasana meriah pada malam pembukaan acara Grebeg Besar di Lapangan Tembiring, Kabupaten Demak, Kamis malam (23/5), tercoreng oleh insiden memalukan yang melibatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Setelah acara resmi berakhir dan rombongan Bupati Demak bersiap meninggalkan lokasi, sejumlah wartawan, termasuk dari media Kilas Fakta, berusaha melakukan wawancara dengan Bupati. Namun, niat tersebut terhalang oleh tindakan arogan oknum Satpol PP yang diduga menghalangi dan mendorong wartawan agar tidak bisa mendekat ke rombongan Bupati.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Madina Laporkan Kadis Pendidikan ke Kejati Sumut atas Dugaan Pemerasan dalam Penempatan PPPK 2024

Tindakan penghalangan ini dinilai melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, khususnya Pasal 18 ayat (1), yang menyebutkan bahwa siapapun yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Rohmat, wartawan dari Kilas Fakta, menyampaikan kekecewaannya atas insiden tersebut.

“Saya ingin mewawancarai Bupati Demak, tetapi oleh oknum Satpol PP saya dihalang-halangi, didorong, bahkan akses saya ditutup. Ini sangat tidak menghargai profesi kami. Wartawan dilindungi oleh undang-undang, dan tindakan ini jelas menciderai marwah pers. Bila dibiarkan, bisa saja hal ini terulang terhadap rekan-rekan media lainnya,” ujarnya.(24/05/25)

Rohmat bersama sejumlah jurnalis dan organisasi media berencana menempuh jalur hukum. Ia menyatakan akan melaporkan tindakan tersebut ke Polres Demak dan menyiapkan langkah lanjutan dengan dukungan kuasa hukum. Selain itu, surat terbuka akan dilayangkan kepada Presiden, Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, dan Kapolres Demak sebagai bentuk protes atas perlakuan tersebut.

Baca Juga :  Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Pasang Baliho di Daerah Rawan Kecelakaan

Insiden ini menjadi catatan serius bagi Pemerintah Kabupaten Demak untuk menegakkan etika dan profesionalisme aparat di lapangan serta menjamin kebebasan pers yang merupakan bagian dari demokrasi.

Rep_ Sulton

Berita Terkait

Keluarga Tuntut Pelaku Pembunuhan Aldy Marzuki Dihukum Berat
Tiga Wartawan Gadungan Ditangkap, Usai Peras Warga Blora di Warung Makan
Toko Obat Tipe G Berkedok Kosmetik Kembali Resahkan Warga Matraman
Perhutani Tingkatkan Optimalisasi Lahan Hutan Melalui Agroforestry Tebu di BKPH Bandung
Grebeg Besar Demak Disorot: Tradisi Budaya Jadi Ajang Bisnis, Muncul Even Kembar Picu Kontroversi
Polemik Pasar Rakyat Jogoloyo: Karangan Bunga Ketua DPRD Demak Picu Kontroversi
Tri Septa Bayu Anggara Oknum Pimpinan Media Online di Rembang Diduga Tipu Sejumlah Rekan, Dilaporkan ke Polisi
Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:32 WIB

Keluarga Tuntut Pelaku Pembunuhan Aldy Marzuki Dihukum Berat

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:24 WIB

Tiga Wartawan Gadungan Ditangkap, Usai Peras Warga Blora di Warung Makan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:48 WIB

Toko Obat Tipe G Berkedok Kosmetik Kembali Resahkan Warga Matraman

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:16 WIB

Insiden Memalukan di Pembukaan Grebeg Besar: Oknum Satpol PP Halangi Wartawan Wawancarai Bupati Demak

Sabtu, 24 Mei 2025 - 09:19 WIB

Perhutani Tingkatkan Optimalisasi Lahan Hutan Melalui Agroforestry Tebu di BKPH Bandung

Berita Terbaru