Insiden Memalukan di Pembukaan Grebeg Besar: Oknum Satpol PP Halangi Wartawan Wawancarai Bupati Demak

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 24 Mei 2025

Demak,Mediaindonesiamaju.com – 23 Mei 2025 – Suasana meriah pada malam pembukaan acara Grebeg Besar di Lapangan Tembiring, Kabupaten Demak, Kamis malam (23/5), tercoreng oleh insiden memalukan yang melibatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Setelah acara resmi berakhir dan rombongan Bupati Demak bersiap meninggalkan lokasi, sejumlah wartawan, termasuk dari media Kilas Fakta, berusaha melakukan wawancara dengan Bupati. Namun, niat tersebut terhalang oleh tindakan arogan oknum Satpol PP yang diduga menghalangi dan mendorong wartawan agar tidak bisa mendekat ke rombongan Bupati.

Baca Juga :  Pria Asal Malang Ditahan di Polres Demak karena Pemalsuan Sertifikat Tanah

Tindakan penghalangan ini dinilai melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, khususnya Pasal 18 ayat (1), yang menyebutkan bahwa siapapun yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Rohmat, wartawan dari Kilas Fakta, menyampaikan kekecewaannya atas insiden tersebut.

“Saya ingin mewawancarai Bupati Demak, tetapi oleh oknum Satpol PP saya dihalang-halangi, didorong, bahkan akses saya ditutup. Ini sangat tidak menghargai profesi kami. Wartawan dilindungi oleh undang-undang, dan tindakan ini jelas menciderai marwah pers. Bila dibiarkan, bisa saja hal ini terulang terhadap rekan-rekan media lainnya,” ujarnya.(24/05/25)

Rohmat bersama sejumlah jurnalis dan organisasi media berencana menempuh jalur hukum. Ia menyatakan akan melaporkan tindakan tersebut ke Polres Demak dan menyiapkan langkah lanjutan dengan dukungan kuasa hukum. Selain itu, surat terbuka akan dilayangkan kepada Presiden, Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, dan Kapolres Demak sebagai bentuk protes atas perlakuan tersebut.

Baca Juga :  Ketua KPU Pesawaran Ancam Jurnalis Saat Konfirmasi Dugaan Keberpihakan Komisioner

Insiden ini menjadi catatan serius bagi Pemerintah Kabupaten Demak untuk menegakkan etika dan profesionalisme aparat di lapangan serta menjamin kebebasan pers yang merupakan bagian dari demokrasi.

Rep_ Sulton

Berita Terkait

Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   
Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  
Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  
Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   
Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Berita Terbaru