Pemdes Pamulihan Salurkan Bantuan Pangan untuk 286 Keluarga Kurang Mampu  

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, LAMPUNG, 02 DESEMBER 2025

Lampung Selatan – Mediaindonesiamaju.com Pemerintah Desa Pamulihan, Kecamatan Way Sulan, menyalurkan bantuan pangan berupa beras dari Bulog dan minyak goreng kepada 286 keluarga penerima manfaat (KPM) pada Senin (1/12/2025).

 

Penyaluran ini menjadi langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu di tengah kondisi perekonomian yang penuh tantangan.

 

Kepala Desa Pamulihan, Toni, mengatakan bahwa bantuan ini diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari warga yang terdampak.

 

“Kami berkomitmen untuk terus mencari solusi terbaik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bantuan beras dan minyak goreng ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kami yang kurang mampu dan allhamdulilah pembagian beras berjalan dengan lancar,” ungkap Toni.

Baca Juga :  Diduga Dikelola Oknum Polisi, Galian C Ilegal di Tanjungrejo Kudus Semakin Meresahkan

 

Kegiatan pembagian bantuan ini disambut antusias oleh masyarakat setempat. Salah satu penerima manfaat, Umi Hasanah, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemdes dan pihak terkait.

 

“Bantuan ini sangat berharga bagi kami. Terima kasih kepada pemerintah desa dan dinas sosial atas dukungan dan perhatian yang diberikan,” ujarnya.

 

Namun, beberapa warga berharap program bantuan sosial ini dapat berlangsung secara berkelanjutan dan dengan cakupan yang lebih luas.

 

, “Kami sangat menghargai bantuan ini, tetapi kami berharap agar program seperti ini dapat terus berjalan dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan,” tutur salah seorang warga.

Baca Juga :  Bupati Banggai Laut Diduga Abaikan Putusan Hukum dan Terlibat Sejumlah Kasus Korupsi: Desakan Aksi Tegas ke Mendagri dan Presiden Prabowo

 

Pemdes Pamulihan menanggapi aspirasi tersebut dengan menegaskan akan mengembangkan program sosial yang bersifat pemberdayaan.

 

Selain distribusi sembako, Pemdes berencana mengadakan pelatihan keterampilan dan program pendukung lainnya guna membantu masyarakat meningkatkan pendapatan secara mandiri.

 

Para ahli pembangunan sosial menyoroti pentingnya keberlanjutan program bantuan. Mereka menilai bahwa bantuan sembako efektif sebagai solusi jangka pendek, namun peningkatan kesejahteraan jangka panjang memerlukan program pelatihan kerja, akses pendidikan, dan pengembangan usaha mikro.

 

Dengan adanya program bantuan dan rencana pemberdayaan ini, Pemdes Pamulihan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersinergi membangun desa menjadi lebih mandiri dan sejahtera.

 

Rep : Yoyon

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB