Diduga Ada Praktik Pengoplosan BBM di Cingkrong Purwodadi, Warga Mulai Resah

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 01 DESEMBER 2025

Grobogan – Mediaindonesiamaju.com Dugaan praktik pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di sebuah rumah di Dusun Krajan, Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, mulai menimbulkan keresahan warga sekitar.

Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, aktivitas mencurigakan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Setiap hari terlihat drum keluar masuk dari rumah itu, disertai bau menyengat yang mirip dengan aroma bensin.

Baca Juga :  Berita Kegiatan Bimtek Kecamatan Jepon Kabupaten Blora Berjalan Istimewa di Tawangmangu  

 


“Setiap hari ada drum keluar masuk, baunya menyengat seperti bensin. Kami jadi curiga jangan-jangan rumah itu dipakai untuk ngoplos BBM,” ujar warga tersebut.

 


Warga khawatir apabila benar rumah tersebut digunakan sebagai tempat pengoplosan BBM, selain melanggar hukum juga berpotensi menimbulkan bahaya besar. Risiko kebakaran maupun ledakan bisa terjadi sewaktu-waktu mengingat bahan bakar bersifat sangat mudah terbakar.

Masyarakat sekitar berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pengecekan. Mereka mendesak agar penindakan tegas dilakukan apabila ditemukan adanya pelanggaran, demi memastikan lingkungan kembali aman dan warga tidak lagi dihantui rasa was-was.

Baca Juga :  Diduga Sewakan Lahan Sungai untuk Kepentingan Pribadi, Kepala Desa Babalan Disorot Warga

 

 

Rep : Latif

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB