80 Tahun Mahkamah Agung: Refleksi Kritis dan Tantangan dalam Eksistensi Sebagai Benteng Terakhir Keadilan

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jakarta 25 Agustus 2025

Oleh: Timbul Priyadi, S.H., M.H.
Praktisi dan Pemerhati Peradilan

JAKARTA, Mediaindonesiamaju.com Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia genap berusia 80 tahun pada 19 Agustus 2025. Sebagai lembaga yudisial tertinggi, MA memegang peran vital sebagai benteng terakhir keadilan. Namun, perjalanan delapan dekade lembaga ini diwarnai dinamika serius: capaian administratif dan reformasi digital di satu sisi, serta krisis integritas dan skandal mafia peradilan di sisi lain.

Perayaan hari jadi ke-80 MA yang mengusung tema “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat” menjadi momen reflektif untuk menilai sejauh mana peradilan Indonesia tegak menjaga marwah hukum. “Selama pengadilan berdiri tegak dengan martabatnya, maka selama itu pula negara ini akan berdiri kokoh dalam kedaulatannya,” tegas Ketua MA dalam pidatonya.

Krisis Integritas: Mafia Peradilan dan Cengkeraman Oligarki

Dalam beberapa tahun terakhir, serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) mengguncang publik. Kasus di Pengadilan Negeri Surabaya hingga Pengadilan Tipikor Jakarta menunjukkan adanya praktik suap dalam memanipulasi putusan. Penemuan uang tunai ratusan miliar rupiah dan emas dari makelar kasus mempertegas kronisnya mafia peradilan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sedikitnya 29 hakim menjadi tersangka korupsi sejak 2011 hingga 2024. Kondisi ini menambah rapuhnya kepercayaan publik, di tengah kuatnya cengkeraman oligarki dalam industri strategis yang memanfaatkan kelemahan hukum.

Baca Juga :  Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Pasang Baliho di Daerah Rawan Kecelakaan

Capaian Administratif dan Reformasi Digital

Di sisi lain, Mahkamah Agung tak luput dari pencapaian. Selama 12 tahun berturut-turut, MA meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Program pembangunan Zona Integritas juga membuahkan hasil, dengan 260 satuan kerja memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 16 satuan kerja berstatus Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Transformasi digital melalui layanan e-Court, e-Litigation, e-Berpadu, hingga peluncuran 13 aplikasi baru di 2025 menjadi tonggak penting dalam meningkatkan transparansi dan akses publik terhadap peradilan. Meski demikian, penulis menekankan bahwa capaian administratif tidak otomatis menghapus defisit keadilan substantif.

“Kepercayaan publik tidak dibangun oleh laporan keuangan atau predikat semata, melainkan oleh rasa keadilan nyata yang dirasakan masyarakat,” tegas Timbul Priyadi.

Dua Wajah Keadilan dan Transparansi yang Belum Utuh

Tulisan ini juga menyoroti sejumlah kasus yang memperlihatkan “dua wajah hukum.” Dari kriminalisasi rakyat kecil seperti kasus Nenek Asyani dan Bisrin di Maluku, hingga kasus aktivis lingkungan di Karimunjawa dan perkara politikus Thomas Lembong. Fenomena ini mencerminkan hukum yang kerap tegas pada kelompok lemah, namun lentur bagi yang berkuasa.

Baca Juga :  Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri Gelar Risk Assessment di Pantai Tanjung Setia

Selain itu, transparansi di tingkat kasasi dan peninjauan kembali (PK) masih bermasalah. Meski musyawarah hakim selesai, publik sering harus menunggu lama untuk mengetahui hasil resmi putusan. “Keterlambatan publikasi putusan strategis justru menimbulkan spekulasi dan menurunkan kepercayaan publik,” ujar penulis.

Rekomendasi Reformasi Total

Untuk mengembalikan marwah, MA perlu melakukan langkah konkret, antara lain:

  1. Reformasi rekrutmen hakim berbasis integritas dan kapasitas intelektual.
  2. Penguatan pengawasan eksternal melalui sinergi dengan Komisi Yudisial dan KPK.
  3. Evaluasi sistem promosi dan mutasi hakim.
  4. Peningkatan kesejahteraan sebagai investasi integritas.
  5. Pembangunan budaya kelembagaan berbasis etika profesi.

Menjaga Benteng Terakhir Keadilan

Delapan dekade usia Mahkamah Agung menempatkannya pada persimpangan krusial: menegaskan diri sebagai benteng terakhir keadilan, atau tenggelam dalam krisis kepercayaan publik.

Sebagaimana pesan Bung Karno, “Mahkamah Agung adalah benteng terakhir keadilan. Jika semua lembaga telah gagal, rakyat berharap pada Mahkamah Agung.”

Dengan reformasi yang konsisten, harapan itu diyakini masih dapat diwujudkan. Bukan semata demi citra lembaga, melainkan demi mengembalikan makna sejati dari keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rep_Fiqih

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru