Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Pasang Baliho di Daerah Rawan Kecelakaan

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumatra 31 januari 2025

Simalungun, Mediaindonesiamaju.com – LN.
Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Tanah Jawa, di bawah naungan Polres Simalungun, melakukan upaya preventif untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dengan memasang baliho dan spanduk himbauan di kawasan rawan kecelakaan di Nagori Tanjung Maraja, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.(30/01/25)

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (30/1) pukul 12.30 WIB ini dipimpin langsung oleh IPDA NH Simanjuntak SH MH dan BRIPKA H. Siahaan. Menurut keterangan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada pukul 19.00 WIB, pemasangan baliho ini merupakan bagian dari program pengamanan kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Baliho yang dipasang memuat pesan yang jelas dan tegas: ‘Anda Memasuki Wilayah Rawan Kecelakaan. Agar tetap Tertib dan mematuhi Lalu Lintas’,” jelas AKP Verry Purba. Pemasangan media informasi ini strategis mengingat lokasi tersebut telah teridentifikasi sebagai daerah yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang cukup tinggi.

Baca Juga :  PSU Digunakan Tanpa Izin, Gardu Listrik PLN Berdiri di Lahan Fasilitas Umum Perumahan Bekasi Regensi 1

Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra SH, MH, dalam laporannya menyampaikan bahwa selama pelaksanaan kegiatan, situasi arus lalu lintas tetap berjalan lancar, aman, dan terkendali. Kondisi cuaca yang cerah juga mendukung kelancaran pemasangan baliho tersebut.

Inisiatif ini merupakan implementasi dari strategi preemtif dan preventif Polri dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya peringatan visual yang jelas, diharapkan para pengguna jalan akan lebih waspada dan meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan tersebut.

Pemasangan baliho ini juga mencerminkan komitmen Polres Simalungun dalam mengutamakan keselamatan masyarakat melalui pendekatan yang informatif dan edukatif. Strategi ini dipilih karena dianggap efektif dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Unit Lantas Polsek Tanah Jawa akan terus memantau efektivitas pemasangan baliho ini dan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.

Baca Juga :  Jalan Penghubung Lampung Timur-Lampung Selatan Lumpuh: Dua Dekade Warga Terisolasi Akibat Pembiaran Pemerintah

Masyarakat yang melintas di kawasan tersebut diharapkan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan sesuai batas yang ditentukan, dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memasuki kawasan yang telah ditandai sebagai daerah rawan kecelakaan.

Kegiatan pengamanan dan penertiban lalu lintas ini merupakan bagian dari tugas pokok Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dengan adanya upaya preventif seperti ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kondisi berlalu lintas yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polres Simalungun.
Tuah Sembiring.

Rep_Prancis Silalahi

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB