Diduga Sewakan Lahan Sungai untuk Kepentingan Pribadi, Kepala Desa Babalan Disorot Warga

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 05 Februari 2025

Demak ,MediaIndonesiamaju.com– Maraknya pemberitaan mengenai dugaan penyewaan lahan sungai di Desa Babalan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, mengundang perhatian publik. Kepala Desa Babalan diduga terlibat dalam praktik penyewaan lahan sungai untuk kepentingan pribadi, yang berdampak pada terganggunya aliran sungai menuju laut.

Menurut informasi dari salah satu warga, lahan sungai tersebut disewakan dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp30 juta hingga Rp40 juta per tahun. Diduga, ada sekitar 12 titik sungai yang telah disewakan. Aktivitas ini mengakibatkan aliran sungai terhambat, meningkatkan risiko banjir di wilayah Demak dan sekitarnya, terutama saat musim hujan tiba.

Baca Juga :  DPO Kasus Penganiayaan Belum Ditangkap, Publik Soroti Kinerja Polrestabes Medan dan Polda Sumut

“Selain di area pesisir laut, pemagaran juga terjadi di sepanjang aliran sungai yang menuju laut. Ini jelas mengganggu ekosistem dan aliran air,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat mendesak agar aktivitas penyewaan lahan sungai yang berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Mereka khawatir, jika dibiarkan, kondisi ini bisa memicu bencana banjir yang lebih parah di masa mendatang.

Baca Juga :  Akhir Tahun Polres Demak Musnahkan Ribuan Miras

Namun, hingga saat ini, aparat penegak hukum dinilai belum menunjukkan respons serius terhadap kasus ini. “Seolah-olah ada pembiaran. Padahal dampaknya sangat jelas merugikan masyarakat,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Babalan belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan tersebut. Tim media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Berita Terkait

Polres Grobogan Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajarannya
80 Tahun Mahkamah Agung: Refleksi Kritis dan Tantangan dalam Eksistensi Sebagai Benteng Terakhir Keadilan
Diduga Ada Penggelapan Mobil Nasabah, Warga semarang RASTRI SULISTYANA pertanyakan penyerahan mobil ke pihak FINANCE KLIPANG
Rumah Sakit Yakum Purwodadi Akui Maladministrasi, Jenis Kelamin Bayi Tertukar di Dokumen Resmi – Timbulkan Beban Moral Korban Di Mata Masyarakat
Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum
Kasus Penangkapan 3 Wartawan di Blora: Sudah P21, tapi Restorative Justice Tetap Dijalankan, Prosedur Hukum Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda Difabel di Polsek Cepu Polres Blora Mandek, Keluarga Korban Kecewa Proses Hukum
Laksana kebal hukum, seorang yang diduga pengguna Narkoba menganiaya tetangga hingga babak belur

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:55 WIB

Polres Grobogan Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajarannya

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:10 WIB

80 Tahun Mahkamah Agung: Refleksi Kritis dan Tantangan dalam Eksistensi Sebagai Benteng Terakhir Keadilan

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Diduga Ada Penggelapan Mobil Nasabah, Warga semarang RASTRI SULISTYANA pertanyakan penyerahan mobil ke pihak FINANCE KLIPANG

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Rumah Sakit Yakum Purwodadi Akui Maladministrasi, Jenis Kelamin Bayi Tertukar di Dokumen Resmi – Timbulkan Beban Moral Korban Di Mata Masyarakat

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum

Berita Terbaru