Diduga Sewakan Lahan Sungai untuk Kepentingan Pribadi, Kepala Desa Babalan Disorot Warga

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 05 Februari 2025

Demak ,MediaIndonesiamaju.com– Maraknya pemberitaan mengenai dugaan penyewaan lahan sungai di Desa Babalan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, mengundang perhatian publik. Kepala Desa Babalan diduga terlibat dalam praktik penyewaan lahan sungai untuk kepentingan pribadi, yang berdampak pada terganggunya aliran sungai menuju laut.

Menurut informasi dari salah satu warga, lahan sungai tersebut disewakan dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp30 juta hingga Rp40 juta per tahun. Diduga, ada sekitar 12 titik sungai yang telah disewakan. Aktivitas ini mengakibatkan aliran sungai terhambat, meningkatkan risiko banjir di wilayah Demak dan sekitarnya, terutama saat musim hujan tiba.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polsek Simpang Pematang mengamankan seorang laki laki yang kedapatan membawa Senjata Tajam dan Korek Api berbentuk Pistol

“Selain di area pesisir laut, pemagaran juga terjadi di sepanjang aliran sungai yang menuju laut. Ini jelas mengganggu ekosistem dan aliran air,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat mendesak agar aktivitas penyewaan lahan sungai yang berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Mereka khawatir, jika dibiarkan, kondisi ini bisa memicu bencana banjir yang lebih parah di masa mendatang.

Baca Juga :  Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  

Namun, hingga saat ini, aparat penegak hukum dinilai belum menunjukkan respons serius terhadap kasus ini. “Seolah-olah ada pembiaran. Padahal dampaknya sangat jelas merugikan masyarakat,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Babalan belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan tersebut. Tim media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Berita Terkait

Gelegar Undian Tamades PT BPR BKK Lasem 1 Unit Mobil Dimenangkan Yeni Kristina   
Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong Seperti Milik Sendiri  
SPBU 45.574.39 Klaten Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Penjualan Pertalite Pakai Jerigen Terungkap  
HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  
Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim
Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam
Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Gelegar Undian Tamades PT BPR BKK Lasem 1 Unit Mobil Dimenangkan Yeni Kristina   

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:31 WIB

Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong Seperti Milik Sendiri  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:29 WIB

SPBU 45.574.39 Klaten Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Penjualan Pertalite Pakai Jerigen Terungkap  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:21 WIB

HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

Berita Terbaru