Diduga Sewakan Lahan Sungai untuk Kepentingan Pribadi, Kepala Desa Babalan Disorot Warga

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 05 Februari 2025

Demak ,MediaIndonesiamaju.com– Maraknya pemberitaan mengenai dugaan penyewaan lahan sungai di Desa Babalan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, mengundang perhatian publik. Kepala Desa Babalan diduga terlibat dalam praktik penyewaan lahan sungai untuk kepentingan pribadi, yang berdampak pada terganggunya aliran sungai menuju laut.

Menurut informasi dari salah satu warga, lahan sungai tersebut disewakan dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp30 juta hingga Rp40 juta per tahun. Diduga, ada sekitar 12 titik sungai yang telah disewakan. Aktivitas ini mengakibatkan aliran sungai terhambat, meningkatkan risiko banjir di wilayah Demak dan sekitarnya, terutama saat musim hujan tiba.

Baca Juga :  Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung

“Selain di area pesisir laut, pemagaran juga terjadi di sepanjang aliran sungai yang menuju laut. Ini jelas mengganggu ekosistem dan aliran air,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat mendesak agar aktivitas penyewaan lahan sungai yang berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Mereka khawatir, jika dibiarkan, kondisi ini bisa memicu bencana banjir yang lebih parah di masa mendatang.

Baca Juga :  Pengasuh Ponpes di Demak Gugat Kasat Reskrim dan Kapolres atas Dugaan PMH

Namun, hingga saat ini, aparat penegak hukum dinilai belum menunjukkan respons serius terhadap kasus ini. “Seolah-olah ada pembiaran. Padahal dampaknya sangat jelas merugikan masyarakat,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Babalan belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan tersebut. Tim media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Berita Terkait

Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial
Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam
Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat
WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI
Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan
Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak
Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap
Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 02:30 WIB

Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial

Minggu, 6 April 2025 - 02:23 WIB

Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam

Sabtu, 5 April 2025 - 18:40 WIB

Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat

Jumat, 4 April 2025 - 18:37 WIB

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI

Jumat, 4 April 2025 - 14:55 WIB

Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Demak, Penampung BBM Jenis Bensin di Cabean Terbakar

Minggu, 6 Apr 2025 - 02:53 WIB