*Nurzaman Laporkan Dugaan Intimidasi ke Komnas HAM, Minta Perlindungan

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 11 Februari 2025

Pangandaran,mediaindonesiamaju.com –  Setelah melaporkan dugaan intimidasi yang dialaminya ke Polres Pangandaran, jurnalis Nurzaman kini melanjutkan langkah hukumnya dengan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta (10/02). Ia berharap upayanya ini tidak hanya membawa keadilan bagi dirinya dan keluarganya, tetapi juga menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terulang terhadap insan pers lainnya, baik di Pangandaran maupun di seluruh Indonesia.

“Kebebasan pers dijamin oleh Undang-Undang. Tidak boleh ada bentuk tekanan, intimidasi, atau ancaman kepada jurnalis yang bekerja sesuai kode etik. Saya berharap laporan ini bisa menjadi langkah awal agar kejadian seperti ini tidak lagi menimpa rekan-rekan media di mana pun,” ujar Nurzaman usai menyerahkan laporan di kantor Komnas HAM di Jakarta.

Baca Juga :  Perayaan Hari Jadi Kabupaten Demak ke-522: Bupati Istianah SE Ajak Masyarakat Majukan Demak

Komnas HAM menerima laporan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti sesuai dengan peran dan fungsinya. Sebagaimana diatur dalam Pasal 76 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM memiliki kewenangan untuk “melakukan pemantauan, penyelidikan, dan mediasi terhadap dugaan pelanggaran HAM.” Dalam kasus ini, Komnas HAM berkomitmen untuk mengawal perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Pangandaran.

“Kami akan memantau dan mengawal perkembangan kasus ini. Hak atas kebebasan berekspresi dan kebebasan pers adalah bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi,” ujar salah satu perwakilan Komnas HAM.

Baca Juga :  Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau Kembali Berhasil Mengamankan Dua Orang Tersangka Terkait Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Nurzaman juga mengajukan permohonan perlindungan kepada Komnas HAM, sebagaimana diatur dalam Pasal 89 Ayat (4) UU Nomor 39 Tahun 1999. “Sebagai jurnalis, saya berpegang pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers tanpa tekanan dari pihak mana pun. Namun, ketika ada ancaman terhadap keselamatan saya dan keluarga, saya meminta perlindungan sesuai dengan UU Komnas HAM,” tegasnya.

Ia berharap langkah ini dapat menjadi preseden penting bagi perlindungan jurnalis di Indonesia. “Saya ingin kasus ini cukup sampai pada saya. Jangan ada lagi jurnalis yang harus mengalami hal serupa. Kebebasan pers harus tetap tegak sebagai pilar utama demokrasi,” tutupnya.

Rep_ Latif

Berita Terkait

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan
Penanganan Kasus di Polsek Toroh Tuai Sorotan, Keluarga Pelapor Akan Lapor ke Propam

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:39 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja

Berita Terbaru