Mediasi Antara Masyarakat dan PTPN 4 Regional 5: Tuntut Transparansi dan Pemberdayaan Lokal

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Kalimantan 13 Februari 2025

Paser,Mediaindonesiamaju.com – 10 Februari 2025 – Pertemuan mediasi antara masyarakat dengan manajemen PTPN 4 Regional 5 berlangsung dengan dihadiri oleh Lembaga Adat Paser dan beberapa perwakilan organisasi masyarakat (ormas). Dalam pertemuan ini, masyarakat menyampaikan berbagai tuntutan kepada perusahaan terkait kebijakan dan tanggung jawab sosial di wilayah usaha mereka.

Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah agar PTPN 4 Regional 5 mengutamakan pemberdayaan masyarakat lokal, terutama dalam hal perekrutan tenaga kerja, khususnya untuk posisi staf dan program tanggung jawab sosial dan bina lingkungan (CSR). Masyarakat menilai bahwa hingga saat ini, kebijakan tersebut belum dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Tim Dokkes Polres Simalungun Berikan Pelayanan Kesehatan kepada Korban Banjir di Parapat, Pastikan Kesehatan Warga Terjaga, Dorong Percepatan Pemulihan

Menurut P. Rachmat, salah satu warga yang terdampak, permintaan ini sebenarnya sudah lama diajukan, baik oleh masyarakat maupun pemerintah desa setempat. Namun, hingga kini, belum ada tanggapan konkret dari pihak PTPN 4 Regional 5.

“Kami sudah beberapa kali mengingatkan dan mengirimkan surat agar kebijakan ini diterapkan dan direalisasikan, tetapi hingga sekarang belum ada itikad baik dari pihak perusahaan,” ujar Kepala Desa Semuntai, Muhammad Saleh, S.IP., yang bertindak sebagai mediator dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Rp14 Miliar Dana BUMDes di Takalar: Audit Mandek, Publik Geram

Masyarakat juga menuntut transparansi, komunikasi, dan koordinasi yang lebih baik dari PTPN 4 terkait kebijakan CSR agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat sekitar. Mereka berharap pertemuan ini dapat menjadi langkah awal bagi PTPN 4 Regional 5 untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjalankan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PTPN 4 Regional 5 belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil mediasi tersebut.

Rep_Syahdan

Berita Terkait

Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial
Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam
Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat
WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI
Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan
Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak
Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap
Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 02:30 WIB

Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial

Minggu, 6 April 2025 - 02:23 WIB

Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam

Sabtu, 5 April 2025 - 18:40 WIB

Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat

Jumat, 4 April 2025 - 18:37 WIB

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI

Jumat, 4 April 2025 - 14:55 WIB

Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Demak, Penampung BBM Jenis Bensin di Cabean Terbakar

Minggu, 6 Apr 2025 - 02:53 WIB