Mediasi Antara Masyarakat dan PTPN 4 Regional 5: Tuntut Transparansi dan Pemberdayaan Lokal

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Kalimantan 13 Februari 2025

Paser,Mediaindonesiamaju.com – 10 Februari 2025 – Pertemuan mediasi antara masyarakat dengan manajemen PTPN 4 Regional 5 berlangsung dengan dihadiri oleh Lembaga Adat Paser dan beberapa perwakilan organisasi masyarakat (ormas). Dalam pertemuan ini, masyarakat menyampaikan berbagai tuntutan kepada perusahaan terkait kebijakan dan tanggung jawab sosial di wilayah usaha mereka.

Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah agar PTPN 4 Regional 5 mengutamakan pemberdayaan masyarakat lokal, terutama dalam hal perekrutan tenaga kerja, khususnya untuk posisi staf dan program tanggung jawab sosial dan bina lingkungan (CSR). Masyarakat menilai bahwa hingga saat ini, kebijakan tersebut belum dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Peresmian Depot Air Minum Isi Ulang Pamsimas Desa Genengadal Kabupaten Grobogan.

Menurut P. Rachmat, salah satu warga yang terdampak, permintaan ini sebenarnya sudah lama diajukan, baik oleh masyarakat maupun pemerintah desa setempat. Namun, hingga kini, belum ada tanggapan konkret dari pihak PTPN 4 Regional 5.

“Kami sudah beberapa kali mengingatkan dan mengirimkan surat agar kebijakan ini diterapkan dan direalisasikan, tetapi hingga sekarang belum ada itikad baik dari pihak perusahaan,” ujar Kepala Desa Semuntai, Muhammad Saleh, S.IP., yang bertindak sebagai mediator dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Polres Demak Bagikan Nasi Kotak, Kapolres: "Polri Adalah Mitra Sosial Masyarakat"

Masyarakat juga menuntut transparansi, komunikasi, dan koordinasi yang lebih baik dari PTPN 4 terkait kebijakan CSR agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat sekitar. Mereka berharap pertemuan ini dapat menjadi langkah awal bagi PTPN 4 Regional 5 untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjalankan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PTPN 4 Regional 5 belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil mediasi tersebut.

Rep_Syahdan

Berita Terkait

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali
PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global
Mavia Penyalahguna Pupuk Bersubsidi Masih Marak Di Blora.
Oknum Kiyai Diduga Cabuli Beberapa Santri,Di pondok pesantren Al kausar Desa waru kecamatan mranggen Kabupaten Demak

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:00 WIB

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:47 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:56 WIB

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:46 WIB

Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:36 WIB

PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Berita Terbaru