Peduli Warga, Polres Mesuji Berikan Bantuan Sosial di Desa Sungai Cambai

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lampung Minggu, 9 Febuari 2025

 

LAMPUNG ,Mediaindonesiamaju.com  – Pasca kejadian di PT. Prima Alumga beberapa hari lalu, Polres Mesuji terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat.

 

Kali ini, Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris memimpin kegiatan bakti sosial dengan memberikan tali asih kepada warga Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Jumat (7/2/2025).

 

Kapolres Mesuji beserta jajaran tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB dan disambut hangat oleh masyarakat serta aparatur desa.

 

Dalam kegiatan ini, sejumlah warga menerima bantuan sebagai bentuk kepedulian Polres Mesuji terhadap kondisi sosial masyarakat.

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengapresiasi langkah Polres Mesuji dalam merangkul masyarakat melalui aksi nyata seperti bakti sosial ini.

Baca Juga :  Polisi Sebut Perampasan Motor Milik Bocah  di Lampung Sudah Direncanakan

 

“Kegiatan ini mencerminkan kehadiran polisi yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan warga,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa kepolisian selalu berupaya membangun hubungan yang baik dengan masyarakat.

 

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan terlindungi, serta mendapatkan perhatian di saat-saat sulit,” lanjutnya.

 

Sementara itu, warga Desa Sungai Cambai yang menerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian Polres Mesuji.

 

“Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Terima kasih kepada Kapolres Mesuji dan jajarannya,” ujar salah satu warga penerima tali asih.

Baca Juga :  Dugaan Penyerobotan Tanah Sengketa Pasar Purwo Raharjo Teloyo Klaten, PN Klaten Gelar Sidang Lanjutan di Lokasi Pasar

 

Kombes Yuni juga menegaskan bahwa Polda Lampung mendukung penuh setiap kegiatan kepolisian yang bersifat humanis dan bermanfaat bagi masyarakat.

 

“Kami terus mendorong seluruh jajaran untuk aktif dalam kegiatan sosial seperti ini. Kepolisian harus menjadi bagian dari solusi di tengah masyarakat,” katanya.

 

Kegiatan bakti sosial ini berlangsung hingga sore hari dan berjalan dengan lancar serta kondusif.

 

Kombes Yuni berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.

 

“Ini bukan sekadar aksi sekali jalan, tetapi bagian dari komitmen kepolisian dalam membangun hubungan yang lebih erat dengan masyarakat,” tutupnya.

Rep_Yahumin

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru