Skandal Pungutan Uang pada SPPG MBG di Jonggat, Pemerintah Diminta Bertindak

- Jurnalis

Minggu, 2 Maret 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lombok 02 Maret 2025

Lombok Tengah,Mediaindonesiamaju.com – Skandal pungutan uang mencuat dalam proses perekrutan calon karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dusun Tandek, Desa Labulia, Kecamatan Jonggat. Para calon karyawan diminta membayar Rp 150.000 dengan alasan untuk membeli peralatan kerja agar program MBG dapat segera beroperasi.

Menurut informasi yang diperoleh, bahkan ada calon karyawan yang diminta meminjamkan alat masak miliknya untuk kegiatan MBG. Seorang calon karyawan, AS, mengonfirmasi adanya pungutan tersebut.

“Benar, kita diminta iuran 150 ribu untuk membeli perlengkapan MBG. Katanya nanti uang itu akan diganti setelah MBG beroperasi,” ujar AS.

Baca Juga :  Seminar 'Polisi dan Masyarakat' Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI

Namun, Suhirman, pengurus SPPG Dapur Sanjaya Catering, membantah dirinya terlibat dalam pungutan ini. Ia menyebut bahwa uang tersebut dikumpulkan atas inisiatif para calon karyawan sendiri untuk membeli peralatan kerja mereka.

Padahal, berdasarkan pedoman resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), seluruh peralatan dan perlengkapan kerja harus disediakan oleh pemerintah atau yayasan/lembaga yang menangani program, bukan menjadi tanggung jawab karyawan.

Peralatan yang harus disiapkan mencakup:
✅ Peralatan memasak
✅ Peralatan penyimpanan
✅ Peralatan pengolahan makanan
✅ Perlengkapan kebersihan
✅ Perlengkapan kesehatan

Baca Juga :  BK DPRD Klaten Dituding Lemah, Skandal Etika Kini Dikejar Lembaga Nasional

Terungkapnya kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program MBG di Kecamatan Jonggat.

Sementara itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Labulia yang dikonfirmasi menyatakan belum mengetahui adanya pungutan tersebut, namun mereka berjanji akan segera melakukan penelusuran dan menindaklanjutinya.

Masyarakat dan berbagai pihak kini mendesak pemerintah untuk segera turun tangan guna mengusut kasus ini dan memastikan bahwa program MBG berjalan sesuai aturan tanpa membebani calon karyawan dengan pungutan liar.

Sumber : faktantb.com

Berita Terkait

Semangat 3 Tahun JURNALIS FC, Cetak Bibit Juara di Ajang 17 an
Kabidhumas Polda Lampung Pimpin Ziarah Rombongan Peringati Hari Jadi Ke-77 Polwan RI
Hadapi Dinamika Situasi Kamtibmas, Polres Demak Siagakan Pasukan Dalmas  
rmada Pengangsu Solar Ilegal Ditemukan di SPBU 44.544.01 Buayan, Diduga Ada Pembiaran  
Polemik Tanah Pasar Teloyo: 8 Tahun Mangkrak, Gugatan Rp50 Miliar Mengguncang Klaten
TOT Gemini: IGI Jateng Gandeng Pemprov, STEKOM, Google Education dan Telkomsel untuk Cetak Pelatih Ahli Tersertifikasi Internasional
FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR
Danramil Pemalang Pastikan Keamanan Aksi Demo Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu, Ini Tujuannya  

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Semangat 3 Tahun JURNALIS FC, Cetak Bibit Juara di Ajang 17 an

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:43 WIB

Kabidhumas Polda Lampung Pimpin Ziarah Rombongan Peringati Hari Jadi Ke-77 Polwan RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:45 WIB

Hadapi Dinamika Situasi Kamtibmas, Polres Demak Siagakan Pasukan Dalmas  

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:14 WIB

rmada Pengangsu Solar Ilegal Ditemukan di SPBU 44.544.01 Buayan, Diduga Ada Pembiaran  

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:17 WIB

Polemik Tanah Pasar Teloyo: 8 Tahun Mangkrak, Gugatan Rp50 Miliar Mengguncang Klaten

Berita Terbaru