Polisi Mulai Usut Dugaan Korupsi APBDes Bilebante Tahun 2020-2023

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lombok Tengah 04 Maret 2025

Praya,Mediaindonesiamaju.com – Kepolisian mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bilebante, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, untuk periode 2020-2023.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnandi, mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengumpulkan dokumen serta alat bukti terkait kasus tersebut. “Kami sudah mulai bekerja dengan mengumpulkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan penggunaan APBDes Bilebante dari tahun 2020 hingga 2023,” ujarnya.

Baca Juga :  Camat Guntur Diduga Buka Praktik Pengobatan dengan Izin Khitan, Warga Pertanyakan Legalitas

Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan Inspektorat setempat, mengingat APBDes Bilebante dalam periode tersebut telah diaudit sebelumnya. “Penyidik saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Inspektorat untuk meminta berbagai dokumen yang dibutuhkan dalam penyelidikan,” tambahnya.

Saat ini, pemanggilan saksi-saksi masih belum dilakukan karena penyidik masih fokus dalam pengumpulan dokumen sebagai bukti awal.

Kasus ini mencuat setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NTB Corruption Watch (NCW) melaporkan dugaan penyalahgunaan APBDes Bilebante. Direktur NCW, Fathurahman, menyebut bahwa indikasi penyimpangan terkait pengerjaan proyek fisik dan nonfisik dengan dugaan kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.

Baca Juga :  Diduga Terjadi Mark Up Dalam Pembangunan Jembatan Wedung ke Dusun Seklenting, Senilai Rp 669.813.000

“Kami meminta kepolisian untuk segera mengusut laporan ini secara transparan dan meminta Inspektorat melakukan audit khusus terkait penggunaan APBDes Bilebante dalam periode tersebut,” tegas Fathurahman.

Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional demi memastikan kejelasan atas dugaan penyimpangan yang terjadi.

Rep_Latif.

Berita Terkait

Menduga Ada Oknum Penyidik Polres Kudus Masuk Angin, LSM MPK Temui Kapolres
Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum
Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata
ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara
SPBU 44.582.08 Tempel-Jepon, Blora Diduga Layani Pembelian BBM Subsidi Secara Ilegal
Dugaan Manipulasi Lelang Pengadaan Alat Alkes di RSUD Soedjati Grobogan, Diduga Libatkan Pihak Internal
Kemendagri Dorong Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Secara Terintegrasi dan Tepat Sasaran
DPRD Klaten Dituding Lindungi Pelanggar Etik, Publik Kecewa dan Geram

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:22 WIB

Menduga Ada Oknum Penyidik Polres Kudus Masuk Angin, LSM MPK Temui Kapolres

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:29 WIB

Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:25 WIB

Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:20 WIB

ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:14 WIB

SPBU 44.582.08 Tempel-Jepon, Blora Diduga Layani Pembelian BBM Subsidi Secara Ilegal

Berita Terbaru