Dugaan Ketidaksesuaian Laporan Dana 25 Juta per RT di Semarang, Warga Pertanyakan Transparansi

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 24 NOVEMBER 2025

SEMARANG — Mediaindonesiamaju.com Program penyaluran dana sebesar Rp25 juta per Rukun Tetangga (RT) di Kota Semarang kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah warga melaporkan adanya ketidaksesuaian angka dalam laporan keuangan yang diterima.

 

Dalam temuan awal, beberapa warga mengaku bahwa laporan penggunaan dana yang diberikan pihak pengurus tidak sesuai dengan besaran dana yang seharusnya diterima. Seorang warga mempertanyakan perbedaan tersebut setelah menemukan angka yang tidak sinkron antara laporan resmi dan data yang beredar.

 

“Pak, kok angkanya beda?” ujar salah satu warga yang menyoroti ketidaksesuaian tersebut.

Baca Juga :  Gasak Narkoba di Ujung Gunung, Polres Tulang Bawang Tangkap Pria 34 Tahun

 

Menanggapi hal itu, salah satu pengurus menjelaskan bahwa perbedaan itu terjadi akibat kesalahan teknis.

“Itu salah input, spreadsheet-nya lagi stres,” dalihnya, sambil menunjukkan lembar catatan yang diklaim sebagai laporan koreksi.

 

Meski demikian, penjelasan tersebut belum mampu meredam kecurigaan warga. Mereka menilai bahwa kesalahan input tidak seharusnya terjadi dalam pengelolaan dana publik, apalagi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tingkat RT.

 

Sejumlah pihak mendesak agar pemerintah kota maupun lembaga pengawas segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut demi memastikan apakah benar telah terjadi kesalahan administrasi atau terdapat potensi penyalahgunaan dana.

Baca Juga :  Penyampaian LKPJ Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD  

 

Program dana 25 juta per RT sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah kota untuk memperkuat pembangunan dan pemberdayaan lingkungan. Namun tanpa transparansi dan akuntabilitas yang jelas, program tersebut rentan menimbulkan polemik di masyarakat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah kota belum memberikan keterangan resmi terkait ketidaksesuaian laporan tersebut. Masyarakat berharap klarifikasi segera dilakukan agar tidak menimbulkan spekulasi lebih luas.

 

—ima’we—

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB