Ketua KNPI Riau Sentil Gubernur Abdul Wahid: Ingat Kasus Korupsi di DPRD!

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Riau 07 Maret 2025

Pekanbaru ,Mediaindonesiamaju.com– Setelah resmi dilantik sebagai Gubernur Riau periode 2025-2030, H. Abdul Wahid, S.Pd.i, M.Si, bersama Wakil Gubernur Riau, Ir. H. SF Hariyanto, MT, langsung melakukan roadshow ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Riau. Namun, seiring waktu, sikap Abdul Wahid mulai menuai sorotan, terutama dari Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus.

Dalam pernyataannya, Larshen Yunus menilai Gubernur Abdul Wahid mulai menunjukkan sikap arogan terhadap jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemprov Riau. Bahkan, ia menyinggung soal masa lalu Abdul Wahid saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Riau.

“Jangan Atraksi, Ingat Kasus di DPRD!”

Dalam pertemuan di salah satu bilangan depan Masjid Mako Brimob, Jalan Durian, Kota Pekanbaru, Jumat (7/3/2025), Larshen Yunus mengingatkan bahwa pejabat yang arogan cenderung cepat jatuh.

Baca Juga :  Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Merasa Kebal Hukum Diduga Dibackup Romli

“Pak Gubernur Abdul Wahid yang kami hormati, saat ini yang dibutuhkan adalah kerja nyata, bukan atraksi politik. Jangan hanya menyemprot kepala OPD di depan umum tanpa solusi yang jelas. Pak Gubernur juga harus ingat bahwa tidak ada pejabat yang benar-benar bersih, termasuk diri Anda sendiri,” tegasnya.

Larshen Yunus juga menyoroti tindakan Abdul Wahid yang menegur Plt. Kadisdik Riau, Edi Rusma Dinata, S.Pd, M.Pd, tanpa dasar yang jelas.

“Pak Gubernur, ingatkah Anda soal kasus korupsi di DPRD tempo lalu? Jangan lupa bahwa Haji Suparman pernah menjadi korban. Hormatilah supremasi hukum di negeri ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Satpol PP Pati Hentikan Pembangunan Ruko di Tanah Dinas PSDA, Warga PKL Seleko Tetap Berjuang

Ancaman Bongkar Kasus Lama

Sebagai aktivis antikorupsi dan alumni Universitas Riau serta Universitas Gadjah Mada, Larshen Yunus menegaskan bahwa dirinya dan tim siap mengungkap kasus korupsi masa lalu jika Gubernur Riau semakin menunjukkan arogansinya.

“Jika Pak Gubernur tetap dengan gaya sok bersihnya, kami siap menelanjangi fakta lama di depan Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta. Jangan lupakan prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto, bahwa kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi,” pungkasnya.

Dengan sorotan ini, publik menantikan bagaimana respons Gubernur Abdul Wahid terhadap kritik yang dilontarkan Ketua KNPI Riau. Apakah ia akan merespons dengan perbaikan kinerja atau justru semakin memperlihatkan arogansinya?

(Laporan: Tim Redaksi)

Berita Terkait

Tri Septa Bayu Anggara Oknum Pimpinan Media Online di Rembang Diduga Tipu Sejumlah Rekan, Dilaporkan ke Polisi
Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen
Cegah Premanisme dan Perilaku Menyimpang Remaja, Kapolres Semarang AKBP Ratna Sambangi Desa Tolokan
Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025
KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:55 WIB

Tri Septa Bayu Anggara Oknum Pimpinan Media Online di Rembang Diduga Tipu Sejumlah Rekan, Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:23 WIB

Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:18 WIB

Cegah Premanisme dan Perilaku Menyimpang Remaja, Kapolres Semarang AKBP Ratna Sambangi Desa Tolokan

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:54 WIB

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:00 WIB

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH

Berita Terbaru