MIM,Jawa Timur 09 Maret 2025
Lumajang,Mediaindonesiamaju.com , 9 Maret 2025 – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa NJ Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, terus menjadi sorotan publik. Indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran mencuat dan diduga hanya menguntungkan pihak tertentu.
Menanggapi hal ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas dalam mengusut dugaan korupsi tersebut. Wakil Bupati LSM LIRA Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga fakta sebenarnya terungkap.
“Kami tidak ingin kasus ini berakhir tanpa kejelasan. Jika memang ada penyimpangan, harus ada langkah hukum yang jelas dan transparan,” ujar Dendik.
Inspektorat Lumajang Akan Lakukan Klarifikasi
Inspektorat Kabupaten Lumajang memastikan akan mengusut dugaan penyimpangan Dana Desa ini. Pihaknya berencana memanggil Kepala Desa Sumbermujur untuk melakukan klarifikasi serta menggali lebih dalam informasi yang telah beredar luas di masyarakat maupun di media sosial.
“Kami akan segera menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil pihak terkait guna memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak,” kata seorang pejabat Inspektorat yang enggan disebutkan namanya.
Laporan Warga Soal Perubahan Status Tanah
Selain dugaan penyalahgunaan Dana Desa, LSM LIRA juga menerima banyak laporan dari warga terkait perubahan status kepemilikan tanah yang mencurigakan di wilayah tersebut. Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan tidak ada praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Publik saat ini masih menunggu langkah konkret dari Inspektorat dan aparat hukum dalam mengusut dugaan korupsi ini. Jika terbukti adanya penyimpangan, masyarakat berharap adanya tindakan tegas terhadap para oknum yang terlibat, agar Dana Desa dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuannya untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.
(Redaksi – Berita Lumajang)