Dugaan Korupsi Dana Desa di Lumajang: LSM LIRA Desak Proses Hukum yang Transparan

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Timur 09 Maret 2025

Lumajang,Mediaindonesiamaju.com , 9 Maret 2025 – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa NJ Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, terus menjadi sorotan publik. Indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran mencuat dan diduga hanya menguntungkan pihak tertentu.

Menanggapi hal ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas dalam mengusut dugaan korupsi tersebut. Wakil Bupati LSM LIRA Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga fakta sebenarnya terungkap.

“Kami tidak ingin kasus ini berakhir tanpa kejelasan. Jika memang ada penyimpangan, harus ada langkah hukum yang jelas dan transparan,” ujar Dendik.

Baca Juga :  Mahasiswa Untag Apresiasi Polda Jateng Atas Transparansi Dan Profesionalisme Penanganan Kasus Tewasnya Dosen Untag

Inspektorat Lumajang Akan Lakukan Klarifikasi

Inspektorat Kabupaten Lumajang memastikan akan mengusut dugaan penyimpangan Dana Desa ini. Pihaknya berencana memanggil Kepala Desa Sumbermujur untuk melakukan klarifikasi serta menggali lebih dalam informasi yang telah beredar luas di masyarakat maupun di media sosial.

“Kami akan segera menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil pihak terkait guna memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak,” kata seorang pejabat Inspektorat yang enggan disebutkan namanya.

Laporan Warga Soal Perubahan Status Tanah

Selain dugaan penyalahgunaan Dana Desa, LSM LIRA juga menerima banyak laporan dari warga terkait perubahan status kepemilikan tanah yang mencurigakan di wilayah tersebut. Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan tidak ada praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Kisruh Proyek Gardu Induk PLN di Jepara: Warga Menuntut Penegakan Hukum

Publik saat ini masih menunggu langkah konkret dari Inspektorat dan aparat hukum dalam mengusut dugaan korupsi ini. Jika terbukti adanya penyimpangan, masyarakat berharap adanya tindakan tegas terhadap para oknum yang terlibat, agar Dana Desa dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuannya untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.

(Redaksi – Berita Lumajang)

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru