Dugaan Korupsi Dana Desa di Lumajang: LSM LIRA Desak Proses Hukum yang Transparan

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Timur 09 Maret 2025

Lumajang,Mediaindonesiamaju.com , 9 Maret 2025 – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa NJ Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, terus menjadi sorotan publik. Indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran mencuat dan diduga hanya menguntungkan pihak tertentu.

Menanggapi hal ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas dalam mengusut dugaan korupsi tersebut. Wakil Bupati LSM LIRA Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga fakta sebenarnya terungkap.

“Kami tidak ingin kasus ini berakhir tanpa kejelasan. Jika memang ada penyimpangan, harus ada langkah hukum yang jelas dan transparan,” ujar Dendik.

Baca Juga :  Mabes Polri Ungkap Penyelewengan LPG Bersubsidi di Tegal, Diduga Kepala Desa Jadi Tersangka

Inspektorat Lumajang Akan Lakukan Klarifikasi

Inspektorat Kabupaten Lumajang memastikan akan mengusut dugaan penyimpangan Dana Desa ini. Pihaknya berencana memanggil Kepala Desa Sumbermujur untuk melakukan klarifikasi serta menggali lebih dalam informasi yang telah beredar luas di masyarakat maupun di media sosial.

“Kami akan segera menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil pihak terkait guna memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak,” kata seorang pejabat Inspektorat yang enggan disebutkan namanya.

Laporan Warga Soal Perubahan Status Tanah

Selain dugaan penyalahgunaan Dana Desa, LSM LIRA juga menerima banyak laporan dari warga terkait perubahan status kepemilikan tanah yang mencurigakan di wilayah tersebut. Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan tidak ada praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Dana CSR Di Duga Di Korupsi Dirut PTPN IV Hinga Tidak Perduli Dengan Lingkungan

Publik saat ini masih menunggu langkah konkret dari Inspektorat dan aparat hukum dalam mengusut dugaan korupsi ini. Jika terbukti adanya penyimpangan, masyarakat berharap adanya tindakan tegas terhadap para oknum yang terlibat, agar Dana Desa dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuannya untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.

(Redaksi – Berita Lumajang)

Berita Terkait

Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial
Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam
Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat
WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI
Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan
Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak
Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap
Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 02:30 WIB

Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial

Minggu, 6 April 2025 - 02:23 WIB

Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam

Sabtu, 5 April 2025 - 18:40 WIB

Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat

Jumat, 4 April 2025 - 18:37 WIB

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI

Jumat, 4 April 2025 - 14:55 WIB

Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Demak, Penampung BBM Jenis Bensin di Cabean Terbakar

Minggu, 6 Apr 2025 - 02:53 WIB