Dugaan Korupsi Dana Desa di Lumajang: LSM LIRA Desak Proses Hukum yang Transparan

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Timur 09 Maret 2025

Lumajang,Mediaindonesiamaju.com , 9 Maret 2025 – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa NJ Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, terus menjadi sorotan publik. Indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran mencuat dan diduga hanya menguntungkan pihak tertentu.

Menanggapi hal ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas dalam mengusut dugaan korupsi tersebut. Wakil Bupati LSM LIRA Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga fakta sebenarnya terungkap.

“Kami tidak ingin kasus ini berakhir tanpa kejelasan. Jika memang ada penyimpangan, harus ada langkah hukum yang jelas dan transparan,” ujar Dendik.

Baca Juga :  Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung

Inspektorat Lumajang Akan Lakukan Klarifikasi

Inspektorat Kabupaten Lumajang memastikan akan mengusut dugaan penyimpangan Dana Desa ini. Pihaknya berencana memanggil Kepala Desa Sumbermujur untuk melakukan klarifikasi serta menggali lebih dalam informasi yang telah beredar luas di masyarakat maupun di media sosial.

“Kami akan segera menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil pihak terkait guna memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak,” kata seorang pejabat Inspektorat yang enggan disebutkan namanya.

Laporan Warga Soal Perubahan Status Tanah

Selain dugaan penyalahgunaan Dana Desa, LSM LIRA juga menerima banyak laporan dari warga terkait perubahan status kepemilikan tanah yang mencurigakan di wilayah tersebut. Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan tidak ada praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Tim Dokkes Polres Simalungun Berikan Pelayanan Kesehatan kepada Korban Banjir di Parapat, Pastikan Kesehatan Warga Terjaga, Dorong Percepatan Pemulihan

Publik saat ini masih menunggu langkah konkret dari Inspektorat dan aparat hukum dalam mengusut dugaan korupsi ini. Jika terbukti adanya penyimpangan, masyarakat berharap adanya tindakan tegas terhadap para oknum yang terlibat, agar Dana Desa dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuannya untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.

(Redaksi – Berita Lumajang)

Berita Terkait

Gelombang Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum di Banggai Laut Tiba di Jakarta: PRIMA dan Warga Desak Tindakan Tegas
Menduga Ada Oknum Penyidik Polres Kudus Masuk Angin, LSM MPK Temui Kapolres
Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum
Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata
ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara
SPBU 44.582.08 Tempel-Jepon, Blora Diduga Layani Pembelian BBM Subsidi Secara Ilegal
Dugaan Manipulasi Lelang Pengadaan Alat Alkes di RSUD Soedjati Grobogan, Diduga Libatkan Pihak Internal
Kemendagri Dorong Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Secara Terintegrasi dan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:01 WIB

Gelombang Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum di Banggai Laut Tiba di Jakarta: PRIMA dan Warga Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:22 WIB

Menduga Ada Oknum Penyidik Polres Kudus Masuk Angin, LSM MPK Temui Kapolres

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:29 WIB

Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:25 WIB

Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:20 WIB

ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara

Berita Terbaru