Dugaan Penyelewengan APBDes Bilebante: Inspektorat Serahkan LHP ke Penyidik, Kasus Semakin Terkuak

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lombok 10 Maret 2025

Lombok Tengah,Mediaindonesiamaju.com –  9 Maret 2025 – Kasus dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bilebante, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, periode 2020-2023 terus berkembang. Inspektorat Lombok Tengah telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah, yang kini semakin mendalami kasus tersebut.

Inspektur Inspektorat Lombok Tengah, Lalu Aknal Afandi, mengonfirmasi bahwa audit investigasi terhadap APBDes Bilebante telah selesai. Namun, ia enggan mengungkap isi laporan tersebut, dengan alasan bahwa perkara ini telah masuk ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Kota Wisata Sampah, Parapat Sambut Tahun Baru Dengan Pemandangan Ironis

“Jika ada temuan dalam audit, biasanya pihak yang diaudit diberi waktu 60 hari untuk mengembalikan kerugian. Namun, untuk detailnya, kami serahkan kepada penyidik,” ujar Aknal.

Kasus ini mencuat setelah LSM NTB Corruption Watch (NCW) melaporkan dugaan penyalahgunaan APBDes Bilebante dalam pengerjaan proyek fisik dan nonfisik. Berdasarkan laporan NCW, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar.

Baca Juga :  Bupati Demak Bersama Kapolres dan Dandim Berikan Bantuan Warga Terdampak Banjir

Dengan LHP yang telah diserahkan, penyidik kini memiliki dasar lebih kuat untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Publik menanti perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Rep_Fq

Berita Terkait

Listrik Padam di Desa Cabean, Warga Resah
Pelayanan Bus Garuda Mas di Terminal Gubug Mengecewakan Penumpang
Usai Aksi Damai Jurnalis, Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Diskominfo Mesuji Resmi Diterima Polres
Diduga Malpraktik, Balita Meninggal di RS KSH Pati Saat Malam Takbiran: Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Polres Demak Amankan Tradisi Syawalan dan Kupatan di Kabupaten Demak, Senin (7/4/2025)
IPDA ENDRY MENYESAL TELAH MENEMPELENG KEPALA WARTAWAN SAAT KUNJUNGAN KAPOLRI DI STASIUN TAWANG
Dugaan Pungli SIM di Grobogan: Jalur Resmi Sekadar Formalitas, Uang Jadi Penentu
Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 21:26 WIB

Listrik Padam di Desa Cabean, Warga Resah

Selasa, 8 April 2025 - 17:23 WIB

Pelayanan Bus Garuda Mas di Terminal Gubug Mengecewakan Penumpang

Selasa, 8 April 2025 - 14:54 WIB

Usai Aksi Damai Jurnalis, Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Diskominfo Mesuji Resmi Diterima Polres

Selasa, 8 April 2025 - 10:53 WIB

Diduga Malpraktik, Balita Meninggal di RS KSH Pati Saat Malam Takbiran: Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Senin, 7 April 2025 - 16:17 WIB

Polres Demak Amankan Tradisi Syawalan dan Kupatan di Kabupaten Demak, Senin (7/4/2025)

Berita Terbaru

Nasional

Listrik Padam di Desa Cabean, Warga Resah

Selasa, 8 Apr 2025 - 21:26 WIB