Satgas Gakkum Tipidter Bareskrim Polri Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Rembang, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 10 Maret 2025

Rembang, mediaindonesiamaju.com – Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum Tindak Pidana Tertentu (Satgas Gakkum Tipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Katim 1 Subsatgas 2, Kompol Wediard Fernandes, S.H., S.I.K., M.H., dengan dukungan Sat Reskrim Polres Rembang pada Senin, 10 Maret 2025. Modus operandi yang terstruktur dalam kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Modus Operandi Tersangka

Tersangka, RZ alias GP, diduga membeli solar bersubsidi dari beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menggunakan truk-truk modifikasi. Kendaraan tersebut telah dilengkapi dengan tangki penampungan berkapasitas besar serta menggunakan berbagai plat nomor dan barcode untuk menghindari pengawasan. BBM solar yang telah dikumpulkan kemudian dijual kepada truk tangki pengangkut BBM solar non-subsidi milik PT. Multi Niaga Energi.

Baca Juga :  Satuan Reserse Narkotika Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan - Mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang penampungan di lahan Pasar Kambing, Jalan Yos Sudarso, Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang. Dalam operasi ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 3 truk modifikasi dengan tangki tambahan.
  • 10 drum/tandon penyimpanan BBM solar.
  • 2 mesin pompa beserta selang untuk memindahkan solar.
  • 2 truk tangki pengangkut BBM non-subsidi milik PT. Multi Niaga Energi.
  • 7.000 liter BBM solar bersubsidi siap edar.
  • 50 plat nomor kendaraan dan sejumlah barcode BBM solar.

Kerugian Negara dan Tindakan Hukum

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat praktik ilegal ini mencapai Rp 6.048.000.000. Estimasi ini didasarkan pada pengumpulan sekitar 16.000 liter solar per hari selama tiga bulan, dengan selisih keuntungan ilegal Rp 4.200 per liter.

Baca Juga :  Polda Lampung Prees Release Kronologi Baku Tembak Bripka Agus dengan 3 Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Kompol Wediard Fernandes, S.H., S.I.K., M.H. “Tindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera dan memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi.”

Saat ini, kasus masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Polri menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Rep_fq

Berita Terkait

Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap
Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata
Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak
Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung
Halal Bihalal dan Temu Kangen Pemuda, TNI, dan Warga di Desa Tunggu Penawangan
Ketua DPD BAIN HAM RI Mesuji Soroti Ketimpangan Pembagian Dana Publikasi Media oleh Kominfo
Kasus Narkoba di Bima: Dugaan Ketidakadilan dalam Penegakan Hukum
Agus Sulistiawan Klarifikasi Isu yang Memojokkan Tribuncakranews.com

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 09:31 WIB

Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap

Kamis, 3 April 2025 - 16:44 WIB

Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata

Rabu, 2 April 2025 - 09:47 WIB

Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung

Rabu, 2 April 2025 - 04:09 WIB

Halal Bihalal dan Temu Kangen Pemuda, TNI, dan Warga di Desa Tunggu Penawangan

Selasa, 1 April 2025 - 20:00 WIB

Ketua DPD BAIN HAM RI Mesuji Soroti Ketimpangan Pembagian Dana Publikasi Media oleh Kominfo

Berita Terbaru