Viral! Wartawan Disekap dan Dianiaya Saat Investigasi Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung – Begini Klarifikasi Pihak Perusahaan.

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumatra 18 Maret 2025

Sumatera Barat ,Mediaindonesiamaju.com– Sebuah peristiwa menghebohkan dunia jurnalistik terjadi di Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Empat wartawan yang tengah melakukan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dan aktivitas tambang emas ilegal dikabarkan mengalami tindakan kekerasan, penyekapan, hingga pemerasan oleh sekelompok orang yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Menurut informasi yang beredar, para wartawan awalnya melakukan peliputan terkait penggunaan tangki BBM subsidi PT Elnusa Petrofin serta aktivitas tambang emas liar yang diduga dimiliki oleh Wali Jorong Koto Tanjung Lolo. Namun, investigasi mereka berujung petaka setelah mendapatkan ancaman, pemukulan, hingga perampasan barang-barang pribadi.

PT Elnusa Petrofin Beri Klarifikasi

Seiring viralnya pemberitaan ini, pihak PT Elnusa Petrofin melalui Manager Corporate & Related, Putiarsa Bagus Wibowo, memberikan klarifikasi dalam keterangan tertulis. Ia menegaskan bahwa berdasarkan pengecekan GPS, tidak ditemukan indikasi bahwa mobil tangki yang diberitakan (bernomor lambung TKB-041) berhenti di lokasi mencurigakan atau zona hitam di wilayah Sijunjung selama periode 11-18 Maret 2025.

Baca Juga :  Dugaan Penyelewengan APBDes Bilebante: Inspektorat Serahkan LHP ke Penyidik, Kasus Semakin Terkuak

Selain itu, menurut data tracking GPS pada tanggal 14 Maret 2025 pukul 21.00 WIB, mobil tangki yang bersangkutan hanya berhenti selama 32 menit di Rumah Makan Bukit Sebaleh untuk beristirahat, berbeda dengan foto yang beredar yang menunjukkan mobil tangki berada di lokasi pada siang hari.

Putiarsa juga menyebut bahwa hasil investigasi terhadap awak mobil tangki yang bertugas pada tanggal kejadian tidak menemukan adanya laporan perkelahian atau insiden mencurigakan saat beristirahat.

Baca Juga :  Kominfo Grobogan Disinyalir tak Mengindahkan Perintah Kemendagri Terkait Efisiensi Penggunaan Anggaran Negara.

Pihak PT Elnusa Petrofin menegaskan bahwa perusahaan tidak terlibat dalam kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf jika pemberitaan ini telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi berbagai pihak.

Investigasi Lebih Lanjut

Kasus ini tengah menarik perhatian publik, terutama komunitas pers yang mengecam keras tindakan kekerasan terhadap jurnalis. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah hukum terhadap pelaku.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus tetap dilindungi, terutama dalam mengungkap praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas.

(Liputan berlanjut…)

Sumber: Bagus Wibowo

Rep_fiqih

Berita Terkait

Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum
Kasus Penangkapan 3 Wartawan di Blora: Sudah P21, tapi Restorative Justice Tetap Dijalankan, Prosedur Hukum Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda Difabel di Polsek Cepu Polres Blora Mandek, Keluarga Korban Kecewa Proses Hukum
Laksana kebal hukum, seorang yang diduga pengguna Narkoba menganiaya tetangga hingga babak belur
Kebonagung Bersholawat: Sengkuyung untuk Demak Bermartabat, Maju, dan Sejahtera
Laporan Penganiayaan Mandek Hampir 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”
Pemalang Bersiap Menghadapi Berbagai Tantangan, Kasdim Jelaskan Tugas Pokok TNI
Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Pemkab Pemalang Dorong Kepala Desa untuk Mengelola Keuangan dengan Baik serta Transparan 

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:29 WIB

Kasus Penangkapan 3 Wartawan di Blora: Sudah P21, tapi Restorative Justice Tetap Dijalankan, Prosedur Hukum Dipertanyakan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:30 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda Difabel di Polsek Cepu Polres Blora Mandek, Keluarga Korban Kecewa Proses Hukum

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:21 WIB

Laksana kebal hukum, seorang yang diduga pengguna Narkoba menganiaya tetangga hingga babak belur

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Kebonagung Bersholawat: Sengkuyung untuk Demak Bermartabat, Maju, dan Sejahtera

Berita Terbaru