MIM,Sumatra 18 Maret 2025
Sumatera Barat ,Mediaindonesiamaju.com– Sebuah peristiwa menghebohkan dunia jurnalistik terjadi di Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Empat wartawan yang tengah melakukan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dan aktivitas tambang emas ilegal dikabarkan mengalami tindakan kekerasan, penyekapan, hingga pemerasan oleh sekelompok orang yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Menurut informasi yang beredar, para wartawan awalnya melakukan peliputan terkait penggunaan tangki BBM subsidi PT Elnusa Petrofin serta aktivitas tambang emas liar yang diduga dimiliki oleh Wali Jorong Koto Tanjung Lolo. Namun, investigasi mereka berujung petaka setelah mendapatkan ancaman, pemukulan, hingga perampasan barang-barang pribadi.
PT Elnusa Petrofin Beri Klarifikasi
Seiring viralnya pemberitaan ini, pihak PT Elnusa Petrofin melalui Manager Corporate & Related, Putiarsa Bagus Wibowo, memberikan klarifikasi dalam keterangan tertulis. Ia menegaskan bahwa berdasarkan pengecekan GPS, tidak ditemukan indikasi bahwa mobil tangki yang diberitakan (bernomor lambung TKB-041) berhenti di lokasi mencurigakan atau zona hitam di wilayah Sijunjung selama periode 11-18 Maret 2025.
Selain itu, menurut data tracking GPS pada tanggal 14 Maret 2025 pukul 21.00 WIB, mobil tangki yang bersangkutan hanya berhenti selama 32 menit di Rumah Makan Bukit Sebaleh untuk beristirahat, berbeda dengan foto yang beredar yang menunjukkan mobil tangki berada di lokasi pada siang hari.
Putiarsa juga menyebut bahwa hasil investigasi terhadap awak mobil tangki yang bertugas pada tanggal kejadian tidak menemukan adanya laporan perkelahian atau insiden mencurigakan saat beristirahat.
Pihak PT Elnusa Petrofin menegaskan bahwa perusahaan tidak terlibat dalam kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf jika pemberitaan ini telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi berbagai pihak.
Investigasi Lebih Lanjut
Kasus ini tengah menarik perhatian publik, terutama komunitas pers yang mengecam keras tindakan kekerasan terhadap jurnalis. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah hukum terhadap pelaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus tetap dilindungi, terutama dalam mengungkap praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas.
(Liputan berlanjut…)
Sumber: Bagus Wibowo
Rep_fiqih