Ratusan Hektare Lahan KLHK di Desa Genengsari Berubah Jadi Hutan Jagung, Petani Dipungut Biaya Sejak 2018

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 21 Maret 2025

Grobogan, 13 Maret 2025,Mediaindonesiamaju.com – Ratusan hektare lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Desa Genengsari  kini beralih fungsi menjadi hutan jagung. Peralihan skema dari program Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) ke program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) permen 287 , masih membingungkan banyak pihak, sementara dugaan pungutan liar terhadap petani turut menyita perhatian publik.

Seorang petani hutan yang enggan disebutkan namanya mengungkap bahwa sejak awal penggarapan lahan, ia diminta membayar Rp 3 juta. “Dulu di awal saya diminta Rp 3 juta itu tanpa ada batas waktu penggarapan. Terus nanti kalau habis panen diminta kurang lebih Rp 150 ribu tergantung hasil panennya. Itu petani masih dibebani pajak juga, Pak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Viral! CCTV Ungkap Aksi Pengeroyokan Brutal di Sukabumi, Diduga Libatkan Oknum Polisi

Pungutan ini diduga dilakukan oleh oknum ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sejak tahun 2018 hingga sekarang. Selain biaya awal, petani juga dikenakan pungutan pascapanen sebesar Rp 150 ribu, belum termasuk pajak lainnya.

Program IPHPS Gagal, Lahan Tak Terpenuhi Tanaman Keras

Program IPHPS di Desa Genengsari telah berjalan sejak 2018. Namun, dalam lima tahun terakhir, target untuk menanam tanaman keras di 50% lahan hutan tak kunjung terpenuhi. Hal ini menyebabkan evaluasi dan peralihan ke program KHDPK.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pelecehan di Bekasi Berlanjut, Korban Tuntut Keadilan

Perubahan ini juga disorot sebagai salah satu penyebab banjir di wilayah Grobogan. Berkurangnya vegetasi hutan dan dominasi tanaman semusim seperti jagung membuat daya serap air menurun, meningkatkan risiko bencana saat musim hujan.

Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan lahan hutan dan dampaknya terhadap lingkungan. Masyarakat kini menantikan tanggapan dari pihak terkait, terutama KLHK dan pemerintah daerah, untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Rep_fq

Berita Terkait

Polres Blora Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di 10 TKP, Warga Apresiasi Kinerja Polisi
Ratusan Warga Karanganyar Terancam Alihkan Layanan Air dari PAMSIMAS ke PDAM
Dua Pemuda Panca Jaya Ditangkap Polisi karena Miliki Sabu
Diduga Tak Fair, Rinduwan dan Pendukungnya Tolak Hasil Konfercab GP Ansor Grobogan
Media Indonesia Maju Berperan dalam Reuni Akbar Abeturen SPG/KPG Negeri Amuntai
GEGER WARGA JAMBI! MENGADU: DUA OKNUM POLISI POLRES MUARO BUNGO DIDUGA INTIMIDASI, PAKSA TANDATANGAN, DAN SEBABKAN SEORANG IBU STROKE DI TEMPAT
Kadivhubinter Polri Resmi Buka Latihan Pra Penugasan Satgas FPU 7 MINUSCA
Proyek Rabat Beton di Desa Kenteng Sari Diduga Bermasalah, Warga Pertanyakan Kualitas dan Transparansi Anggaran

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 10:18 WIB

Polres Blora Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di 10 TKP, Warga Apresiasi Kinerja Polisi

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:45 WIB

Ratusan Warga Karanganyar Terancam Alihkan Layanan Air dari PAMSIMAS ke PDAM

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:18 WIB

Dua Pemuda Panca Jaya Ditangkap Polisi karena Miliki Sabu

Minggu, 27 April 2025 - 14:57 WIB

Diduga Tak Fair, Rinduwan dan Pendukungnya Tolak Hasil Konfercab GP Ansor Grobogan

Minggu, 27 April 2025 - 08:50 WIB

Media Indonesia Maju Berperan dalam Reuni Akbar Abeturen SPG/KPG Negeri Amuntai

Berita Terbaru