Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pengeroyokan, Kasus Purwanto Libatkan Oknum Diduga Suruhan Anggota DPR RI

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 24 Juni 2025

Pekalongan, Mediaindonesiamaju.com Kasus dugaan penculikan, pengancaman, dan pengeroyokan yang dialami oleh seorang warga bernama Purwanto, kini tengah ditangani secara serius oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Peristiwa ini terjadi pada hari Senin, 25 November 2024 sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah gang di Dukuh Perawatan, Kelurahan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Kejadian tersebut diduga melibatkan lima orang pelaku yang disebut-sebut sebagai suruhan dari oknum anggota DPR RI berinisial AS yang berasal dari Partai Golkar. Dugaan tersebut semakin menguat setelah korban melaporkan kejadian itu dan mendapatkan respons dari pihak kepolisian.

Laporan resmi atas peristiwa ini telah diterima oleh kepolisian dan tercatat dalam laporan polisi bernomor 0.01/LP/SLO/XI/2024 pada tanggal 29 November 2024. Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  Military Expo Pemalang 2025 Resmi Dibuka, Wujud Sinergi TNI dan Rakyat

Dari informasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh korban pada 21 Juni 2025, disebutkan bahwa penyidik Polda Jawa Tengah telah melakukan gelar perkara pada hari Selasa, 10 Juni 2025. Gelar perkara tersebut berlangsung di ruang penyidik madya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.

Hasil dari gelar perkara itu memutuskan bahwa penanganan kasus ini diambil alih sepenuhnya oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Penyidik menyatakan akan menyelesaikan seluruh administrasi terkait hasil gelar perkara dan melanjutkan proses penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Di Bulan Ramadhan ASWIN Rembang Berbagi Bersama Disabilitas 

Sebagai tindak lanjut penyidikan, pada tanggal 23 Juni 2025, tim dari Ditreskrimum Polda Jateng telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti tambahan.

Kasus ini menyedot perhatian karena adanya dugaan keterlibatan pihak yang memiliki jabatan publik. Pihak kepolisian diminta untuk transparan dan profesional dalam menangani kasus ini agar tidak ada intervensi yang dapat menghambat jalannya keadilan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun Partai Golkar terkait tudingan tersebut. Masyarakat berharap proses hukum berjalan sesuai koridor hukum dan asas keadilan.

Rep_Fq

Berita Terkait

Pelapor Dugaan Keracunan MBG Blora Diperiksa Hampir 3 Jam, Dicecar Puluhan Pertanyaan Polisi  
DPRD DAN DPRRI Fraksi PKB Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Sejumlah Wilayah Grobogan
Potong Kabel Grounding Tiang PLN, Seorang Pria Diamankan Polsek Gubug
216 Orang Terdampak Dugaan Keracunan MBG, Mahasiswa Untag Adukan SPPG Sukorejo 2 ke Polres Blora  
NPCI Rembang Beri Tali Asih, Dua Atlet Disabilitas Rembang Berprestasi di HAORNAS 2026  
SMK Al-Mubarok Rembang Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Jepang, Furumi Yusuke : Tepat Waktu   
Bupati Demak Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tekankan Efisiensi dan Percepatan Anggaran  
DPRD Demak dan Bupati Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026, Wujud Sinergi untuk Percepatan Pembangunan Daerah  

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:19 WIB

Pelapor Dugaan Keracunan MBG Blora Diperiksa Hampir 3 Jam, Dicecar Puluhan Pertanyaan Polisi  

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

DPRD DAN DPRRI Fraksi PKB Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Sejumlah Wilayah Grobogan

Sabtu, 12 September 2026 - 08:36 WIB

Potong Kabel Grounding Tiang PLN, Seorang Pria Diamankan Polsek Gubug

Rabu, 9 September 2026 - 19:38 WIB

NPCI Rembang Beri Tali Asih, Dua Atlet Disabilitas Rembang Berprestasi di HAORNAS 2026  

Rabu, 9 September 2026 - 19:36 WIB

SMK Al-Mubarok Rembang Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Jepang, Furumi Yusuke : Tepat Waktu   

Berita Terbaru