Polres Grobogan Amankan 13 Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam dalam 20 Hari

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 26 Maret 2025

Grobogan,Mediaindonesiamaju.com – Dalam kurun waktu 20 hari, mulai 1 hingga 20 Maret 2025, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Grobogan berhasil mengamankan 13 pelaku tawuran yang menggunakan senjata tajam di beberapa wilayah Kabupaten Grobogan.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengungkapkan bahwa tawuran tersebut terjadi di lima lokasi berbeda, yaitu Desa Ngraji Purwodadi, Desa Getasrejo Grobogan, Desa Karangwader Penawangan, Desa Pulokulon, dan Desa Sumberjosari Karangrayung.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan 13 orang tersangka yang terdiri dari lima orang dewasa dan delapan anak di bawah umur,” ujar AKP Agung dalam konferensi pers di Aula Jananuraga Mapolres Grobogan, Rabu (26/3/2025).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Demak Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Selain menangkap para pelaku yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Grobogan, polisi juga menyita 35 senjata tajam berbagai jenis, mulai dari celurit, samurai, gerigi besi, hingga busur dan anak panah.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa para pelaku berdalih melakukan aksi tersebut hanya untuk menunjukkan eksistensi diri. Mereka saling berkomunikasi melalui media sosial maupun pertemuan langsung sebelum melakukan tawuran yang dikenal dengan istilah “perang sarung.”

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga :  Agus Sulistiawan Klarifikasi Isu yang Memojokkan Tribuncakranews.com

AKP Agung mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda dan pelajar, untuk tidak terlibat dalam aksi perang sarung yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Ia juga meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.

“Kami mengajak para orang tua untuk selalu memantau anak-anaknya. Jika mereka belum pulang hingga larut malam, mohon segera dicek keberadaannya,” tegasnya.

Polres Grobogan juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya kelompok yang membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya melalui kepolisian terdekat atau hotline 110.

Rep_Pujiono

Berita Terkait

Dugaan Pungli Restorative Justice di Polsek Kebonagung, Kapolsek Diduga Minta Uang RJ
Apel dan Halal Bihalal Tandai Kembalinya Aktivitas ASN Pemkab Grobogan Pasca Libur Idulfitri
Diduga Lakukan Aborsi, Seorang Wanita Ditemukan Lemas dan Berdarah di Kos Pedurungan Semarang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Talud di Desa Megonten Dikeluhkan Warga
Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia(PERADMI) LAMPUNG Menggelar acara Halal bihalal
Oknum LSM Diduga Intimidasi Wartawan di Bekasi, Dikecam Aktivis dan Diselidiki Polisi
Diduga Alami Malpraktik, Orang Tua Rafandra Astaguna Resmi Laporkan RS KSH ke Polresta Pati
Listrik Padam di Desa Cabean, Warga Resah

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 21:37 WIB

Dugaan Pungli Restorative Justice di Polsek Kebonagung, Kapolsek Diduga Minta Uang RJ

Jumat, 11 April 2025 - 13:33 WIB

Apel dan Halal Bihalal Tandai Kembalinya Aktivitas ASN Pemkab Grobogan Pasca Libur Idulfitri

Kamis, 10 April 2025 - 20:51 WIB

Diduga Lakukan Aborsi, Seorang Wanita Ditemukan Lemas dan Berdarah di Kos Pedurungan Semarang

Kamis, 10 April 2025 - 17:53 WIB

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Talud di Desa Megonten Dikeluhkan Warga

Kamis, 10 April 2025 - 14:50 WIB

Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia(PERADMI) LAMPUNG Menggelar acara Halal bihalal

Berita Terbaru