Dugaan Pungli SIM di Grobogan: Jalur Resmi Sekadar Formalitas, Uang Jadi Penentu

- Jurnalis

Minggu, 6 April 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 6 APRIL 2025

Grobogan, Jawa Tengah – Mediaindonesiamaju.com Praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali mencuat di Polres Grobogan. Seorang warga berinisial R mengungkapkan bahwa untuk memperoleh SIM C, ia terpaksa membayar Rp750.000 melalui jalur tidak resmi yang melibatkan calo serta diduga melibatkan oknum anggota kepolisian.

R awalnya mengikuti prosedur resmi di Satlantas Polres Grobogan, namun mengaku kesulitan dalam menjalani serangkaian ujian yang dianggapnya sangat memberatkan. Proses ujian yang rumit, menurutnya, membuat banyak warga merasa frustasi dan akhirnya memilih jalur pintas.

“Sudah ikut jalur resmi, tapi seperti dipersulit. Akhirnya saya menerima tawaran teman untuk menghubungi seorang calo,” ujar R dalam wawancara dengan Tim Media, pada (21/3/25).

Baca Juga :  Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan

Melalui calo tersebut, R bertemu dengan seorang oknum polisi berinisial A yang menawarkan proses cepat tanpa perlu menjalani seluruh prosedur resmi. “Kalau jalur biasa bisa gagal dan harus ulang berkali-kali. Tapi lewat saya, tinggal foto, bayar, SIM langsung jadi,” kata R menirukan ucapan oknum tersebut. (21/3/25).

Pengalaman serupa juga diungkapkan oleh sejumlah warga dari wilayah lain, seperti Gubug dan Purwodadi. Mereka mengaku bahwa tanpa melalui jalur khusus, hampir mustahil untuk bisa lulus ujian SIM, bahkan bagi mereka yang sudah mempersiapkan diri dengan baik.

Salah seorang narasumber internal yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa praktik pungli ini sudah berlangsung lama dan dikenal luas oleh masyarakat setempat. “Ini sudah jadi rahasia umum. Banyak yang tahu kalau jalur resmi itu hanya formalitas. Yang berhasil biasanya lewat calo,” katanya. (21/3/25).

Baca Juga :  Mantan Kepala Desa Sido Mulyo, Kecamatan Mesuji, Resmi Bebas!

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Grobogan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan praktik pungli yang melibatkan institusi dan oknum anggotanya. Tim Media berencana melakukan permintaan konfirmasi kepada Kapolres Grobogan, Kasat Lantas Grobogan, Ditlantas Polda Jawa Tengah, serta Korlantas Mabes Polri untuk menindaklanjuti temuan ini. Investigasi lebih lanjut juga akan dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam dugaan skema pungli terorganisir ini.

rep : Latif

Berita Terkait

Lahan Masyarakat di IKN belum Dibayar, Ketum PPWI: Pemerintah Jangan Menanam Bara Api dalam Membangun Negara
Audiensi GM PTPN IV Dengan Bupati Simalungun Penuh Keakraban dan Kekeluargaan.
Viral Dugaan Adanya Malpraktek Di RS KSH Pati – Akhirnya Buka Suara
Dugaan Pungli Restorative Justice di Polsek Kebonagung, Kapolsek Diduga Minta Uang RJ
Apel dan Halal Bihalal Tandai Kembalinya Aktivitas ASN Pemkab Grobogan Pasca Libur Idulfitri
Diduga Lakukan Aborsi, Seorang Wanita Ditemukan Lemas dan Berdarah di Kos Pedurungan Semarang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Talud di Desa Megonten Dikeluhkan Warga
Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia(PERADMI) LAMPUNG Menggelar acara Halal bihalal

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 13:56 WIB

Lahan Masyarakat di IKN belum Dibayar, Ketum PPWI: Pemerintah Jangan Menanam Bara Api dalam Membangun Negara

Sabtu, 12 April 2025 - 13:01 WIB

Audiensi GM PTPN IV Dengan Bupati Simalungun Penuh Keakraban dan Kekeluargaan.

Sabtu, 12 April 2025 - 09:22 WIB

Viral Dugaan Adanya Malpraktek Di RS KSH Pati – Akhirnya Buka Suara

Jumat, 11 April 2025 - 21:37 WIB

Dugaan Pungli Restorative Justice di Polsek Kebonagung, Kapolsek Diduga Minta Uang RJ

Jumat, 11 April 2025 - 13:33 WIB

Apel dan Halal Bihalal Tandai Kembalinya Aktivitas ASN Pemkab Grobogan Pasca Libur Idulfitri

Berita Terbaru