SKANDAL PUNGUTAN LIAR DI SMPN 1 BLORA: ORANG TUA SISWA DIDUGA DIPERDAYA DALAM KEDOK “SUMBANGAN”

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 17 April 2025

Blora,Mediaindonesiamaju.com – Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Blora. Modus yang digunakan terbilang rapi: berkedok sumbangan atau partisipasi sukarela yang justru diduga menjadi bentuk pemaksaan terselubung kepada para orang tua siswa.

Investigasi media ini mengungkap sejumlah pungutan yang disebut sebagai “sumbangan”, namun berpotensi menyalahi aturan. Mulai dari uang pembinaan, pembangunan, iuran komite, sumbangan pengembangan delapan standar pendidikan, hingga biaya buku panduan dan sampul rapor — semuanya dibebankan kepada orang tua siswa. Praktik ini sangat bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah tentang wajib belajar 9 tahun gratis.

Terbaru, SMPN 1 Blora diduga memungut dana partisipasi untuk perayaan Hari Ulang Tahun sekolah serta acara perpisahan siswa kelas 9. Berdasarkan informasi yang diterima pada Sabtu (12/04/2025), pungutan ini difasilitasi oleh ketua paguyuban wali murid dari kelas 7 hingga 9, menimbulkan dugaan bahwa hal ini merupakan skenario terstruktur yang melibatkan pihak sekolah.

Baca Juga :  Pemilik Karaoke Mansion Semarang, Bambang Raya, Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Prostitusi

Ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMPN 1 Blora, Bapak Rofiq, bersama perwakilan komite sekolah yang dikenal dengan sapaan Bang Jeck, membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa pembahasan masih dalam tahap “wacana rapat”. Namun, pernyataan ini bertolak belakang dengan bukti tangkapan layar percakapan grup WhatsApp Paguyuban Wali Murid yang memuat rincian nominal sumbangan dan hasil rapat yang diduga telah melibatkan pihak sekolah.

Yang lebih mencurigakan, beberapa jam setelah proses konfirmasi dilakukan, sejumlah wali murid melaporkan bahwa uang yang telah mereka transfer sebagai “sumbangan” tiba-tiba dikembalikan, tanpa penjelasan resmi. Fenomena ini kian memperkuat kecurigaan bahwa pihak sekolah tengah menutupi jejak dugaan pungutan ilegal yang mulai terendus publik.

Baca Juga :  Tanaman Ulang Tahun 2024 Milik PTPN IV Reg 2 Unit Tinjowan Diduga Berbau KKN

Sebagai institusi publik, SMPN 1 Blora semestinya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dalih kesepakatan dengan orang tua melalui komite sekolah tidak dapat dijadikan tameng untuk melegitimasi pungutan yang berpotensi melanggar hukum.

Pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Blora serta aparat penegak hukum, diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas dugaan praktik pungli ini. Jangan sampai dunia pendidikan dijadikan ladang pemerasan terselubung yang justru mencederai hak-hak dasar siswa dan kepercayaan masyarakat.

Rep_Latif

Berita Terkait

Gelegar Undian Tamades PT BPR BKK Lasem 1 Unit Mobil Dimenangkan Yeni Kristina   
Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong Seperti Milik Sendiri  
SPBU 45.574.39 Klaten Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Penjualan Pertalite Pakai Jerigen Terungkap  
HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  
Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim
Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam
Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Gelegar Undian Tamades PT BPR BKK Lasem 1 Unit Mobil Dimenangkan Yeni Kristina   

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:31 WIB

Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong Seperti Milik Sendiri  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:29 WIB

SPBU 45.574.39 Klaten Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Penjualan Pertalite Pakai Jerigen Terungkap  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:21 WIB

HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

Berita Terbaru