Longsor Terjadi di Lokasi Galian C Perbatasan Rowosari-Mranggen, Proses Evakuasi Masih Berlangsung

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 20 April 2025

Semarang, Mediaindonesiamaju.com— Peristiwa longsor terjadi di lokasi galian C yang berada di wilayah perbatasan antara Rowosari, Semarang, dan Mranggen, Demak pada siang hari, 18 April 2025. Informasi mengenai kejadian tersebut diterima redaksi Media Indonesia Maju pada 19 April 2025.

Salah satu warga berinisial W mengaku sempat menyaksikan kondisi lahan yang tampak longsor dan tidak stabil. Ia menilai bahwa teknik pengambilan tanah yang dilakukan para operator tidak sesuai dengan standar keselamatan kerja.

Baca Juga :  Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih Motivasi Kader Posyandu Agar Tetap Semangat Memberikan Pelayanan.

“Cara pengambilan tanah kurang pas, operator sepertinya tidak menguasai medan dan tidak memperhitungkan kemiringan tanah supaya tetap aman,” ujar W.

Baca Juga :  Kapolres Blora Tersudut, Laporan Balik Wartawan Ancam Bongkar Praktik Kotor

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai jumlah korban jiwa akibat peristiwa tersebut. Proses evakuasi dan pendataan masih terus dilakukan oleh pihak terkait di lapangan.

Pihak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada berbagai pihak untuk mendapatkan informasi yang berimbang dan menyeluruh terkait kejadian tersebut.

Rep_Fq.

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru