Diduga Ilegal, Seorang Perawat RSUD Kudus Buka Praktek Pengobatan Mandiri Dirumah Demak,Diduga Tanpa Izin

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 24 April 2025

Demak,Mediaindonesiamaju.com – Seorang perawat yang diketahui bekerja di RSUD Kudus diduga membuka praktik pengobatan tanpa izin resmi di Desa Surodadi, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak. Praktik tersebut disebut-sebut telah berlangsung selama bertahun-tahun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar.

Praktik yang dijalankan oleh Sunandar perawat yang bersangkutan, berlangsung di rumah pribadinya tanpa disertai plang atau penanda legalitas praktik. Bahkan, sebagian masyarakat mengira Sunandar adalah seorang dokter, lantaran aktivitasnya yang menyerupai layanan medis layaknya dokter umum.

Seorang perawat dari RSUP Dr. Kariadi Semarang yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan bahwa perawat memang diperbolehkan membuka praktik mandiri di rumah, namun hanya terbatas pada tindakan keperawatan seperti perawatan luka, hipnoterapi (jika bersertifikasi), atau pijat (jika bersertifikasi). Pemberian obat maupun tindakan penyuntikan tidak diperbolehkan tanpa adanya delegasi atau pengawasan langsung dari dokter.

Baca Juga :  Kapolres Dan Dandim Bersama Bupati Grobogan Pantau Titik Operasi Ketupat untuk Pastikan Kamtibmas Jelang Idul Fitri 1446 H

“Kalau sampai memberikan suntikan dan obat tanpa izin dan delegasi dokter, maka itu sudah masuk ranah pelanggaran,” ujar perawat tersebut.(24/04/25)

Menurut keterangan beberapa pasien, tarif pelayanan di tempat Sunandar bervariasi antara Rp40.000 hingga Rp100.000 tergantung kondisi pasien. Selain diberikan obat, pasien juga disebut sering mendapatkan suntikan.

“Setiap hari rame sekali mas,klo ngantri bisa puluhan orang ,buka praktek mulai pukul 16.00 – 20.00 WIB,”tambahnya.(22/04/25)

Baca Juga :  Pekerja Proyek Pavingisasi SD Negeri 03 Sidamukti Belum Dilunasi, CV Anggun Sejati Diduga Wanprestasi

Padahal, berdasarkan Undang-undang Keperawatan Nomor 38 Tahun 2014 yang diperkuat oleh Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2019, perawat diperbolehkan membuka praktik mandiri asalkan memenuhi persyaratan seperti memiliki pendidikan minimal D3 Keperawatan, memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), dan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP). Praktik tersebut juga harus sesuai kompetensi keperawatan dan berada di bawah pengawasan dokter.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Sunandar melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan.(23/04/25)

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera menindaklanjuti laporan ini apabila terbukti praktik tersebut belum mengantongi izin resmi.

Rep_Latif

Berita Terkait

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali
PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global
Mavia Penyalahguna Pupuk Bersubsidi Masih Marak Di Blora.
Oknum Kiyai Diduga Cabuli Beberapa Santri,Di pondok pesantren Al kausar Desa waru kecamatan mranggen Kabupaten Demak
3 Oknum Polsek Wonokromo Dilaporkan ke Propam, Diduga Terlibat Pemerasan terhadap Karyawan Toko Bogajaya

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:47 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:56 WIB

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:46 WIB

Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:36 WIB

PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:51 WIB

Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global

Berita Terbaru