Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provsu

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, MEDAN, 16 MEI 2025

Medan – Mediaindonesiamaju.com Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Plt. Kadis PUTR Kabupaten Batu Bara dan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Batu Bara menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan di Aula Inna 2 Hotel Grand Inna Lt. Dasar Jl. Balai Kota No. 2 Kesawan Medan, Rabu (14/05/2025).

Rakor dibuka langsung oleh Kepala BBPJN Sumut Bapak Stanley C.H. Tuapattinaja, S.T., M.T.

Dalam sambutannya Kepala BBPJN Sumut mengatakan bahwa untuk terbentuknya infrastruktur yang optimal maka dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi antar daerah, swasta dan provinsi agar terciptanya pelaksanaan pembangunan yang maksimal.

Baca Juga :  Forkopimda Metro Patroli dan Silaturahmi ke Gereja: Wujudkan Rasa Aman di Momen Kenaikan Isa Almasih

“Untuk meningkatkan infrastruktur yang belum optimal maka diperlukan perencanaan yang baik, termasuk menentukan prioritas, target dan juga teknologi yang mutakhir untuk meningkatkan efisiensi serta kualitas infrastruktur,” ujarnya.

 

Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN 001/D.6/02/2024 dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR tentang Daftar Proyek Prioritas Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah TA. 2024, bahwa jumlah kegiatan di Provinsi Sumatera Utara adalah sebanyak 26 kegiatan peningkatan jalan sepanjang 155,51 km dan tersebar di 20 kabupaten/kota salah satunya di Kabupaten Batu Bara yang rencananya untuk perbaikan jalan daerah terjadwal di jalan Desa Panjang – Petatal sepanjang 6,79 km.

Baca Juga :  LHP BPK 2024 Ungkap Dugaan Pengadaan Obat Tak Sesuai Spesifikasi di Dinas Kesehatan Demak, LSM Desak Penyelidikan

Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah adalah kebijakan pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur jalan di daerah, sehingga dapat meningkatkan aksesibilitas daerah, masyarakat dapat lebih mudah mengakses fasilitas umum, pasar, dan layanan lainnya.

Dengan meningkatnya aksesibilitas, Inpres Jalan Daerah dapat meningkatkan ekonomi daerah dengan memfasilitasi perdagangan, pariwisata, investasi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memfasilitasi akses ke fasilitas kesehatan, pendidikan, dan layanan lainnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini Wakil Gubernur Sumut Bapak H. Surya B.Sc, Para bupati dan walikota se-Sumatera Utara.

Rep : Latif

Berita Terkait

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan
Penanganan Kasus di Polsek Toroh Tuai Sorotan, Keluarga Pelapor Akan Lapor ke Propam

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:39 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja

Berita Terbaru