Polres Blora Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di 10 TKP, Warga Apresiasi Kinerja Polisi

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 19 MEI 2025

Blora – Mediaindonesiamaju.com Kepolisian Resor (Polres) Blora berhasil membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sepuluh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kabupaten Blora. Ketiga pelaku, yakni KS (30) warga Genjahan, serta AFF (22) dan MADF (27) yang merupakan warga Bojonegoro, diringkus setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Blora.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kasatreskrim AKP Selamet menjelaskan bahwa aksi para pelaku telah meresahkan masyarakat. “Kami berhasil mengamankan sepuluh unit sepeda motor berbagai merek sebagai barang bukti,” ungkap AKP Selamet dalam keterangannya kepada media, Senin (19/5/2025).

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pelecehan di Bekasi Berlanjut, Korban Tuntut Keadilan

Sepuluh TKP tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Blora, antara lain dua di Kecamatan Blora, tiga di Jepon, tiga di Jiken, dan dua di Cepu. Modus operandi para pelaku dilakukan secara berkelompok, dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di tempat minim pengawasan.

AKP Selamet menambahkan, penyidik menduga aksi ini merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas daerah. “Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar,” tegasnya.

Baca Juga :  Festival Megengan Kirab Budaya Kabupaten Demak Sambut Bulan Ramadhan

Ketiga pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Blora untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang selama ini resah dengan maraknya kasus curanmor di wilayah Blora. Polres Blora pun menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan, seperti menggunakan kunci ganda dan memarkir di tempat yang aman.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkas AKP Selamet.

Rep : Latif

Berita Terkait

Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 38 Orang Masih Hilang
Praktik Perjudian Sabung Ayam di Grobogan Marak, Diduga Dibekingi Oknum TNI
SILPA APBD 2024 Demak Membengkak, Dialokasikan ke APBD Perubahan 2025 – Ada Kongkalikong?
Peredaran Pil Terlarang Marak di Karangdadap, Warung Kelontong Diduga Jadi Kedok, Aparat Tutup Mata?
Hari Bhayangkara ke-79, Owner PT Reformasi Indonesia Maju Sampaikan Ucapan Selamat untuk Polri
Diduga Dikelola Oknum Polisi, Galian C Ilegal di Tanjungrejo Kudus Semakin Meresahkan
Polisi Sebut Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Sudah Direncanakan

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:22 WIB

Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:44 WIB

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 38 Orang Masih Hilang

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:36 WIB

Praktik Perjudian Sabung Ayam di Grobogan Marak, Diduga Dibekingi Oknum TNI

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:15 WIB

SILPA APBD 2024 Demak Membengkak, Dialokasikan ke APBD Perubahan 2025 – Ada Kongkalikong?

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:10 WIB

Peredaran Pil Terlarang Marak di Karangdadap, Warung Kelontong Diduga Jadi Kedok, Aparat Tutup Mata?

Berita Terbaru

Nasional

Stop Pers!!!!

Senin, 7 Jul 2025 - 23:26 WIB