Proyek Jalan Pertanian Sumber Agung: Dana APBD Ratusan Juta Terancam Sia-Sia? Kualitas Pengerjaan Dikeluhkan, Kontraktor Bungkam!  

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, LAMPUNG, 24 NOVEMBER 2025

Lampung Selatan – Mediaindonesiamaju.com Proyek pembangunan jalan prasarana pertanian di Desa Sumber Agung, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, senilai Rp 199.733.013,85 dari APBD, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, kualitas pengerjaan proyek yang seharusnya mempermudah akses petani ini, diduga jauh dari harapan, memicu kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat.

Proyek peningkatan jalan usaha tani (Poktan Mekar Jaya) yang dikerjakan oleh CV. Pesisir Jaya Abadi dengan pengawasan dari CV. DEKKA MITRA KONSULTAN ini, seharusnya menjadi solusi bagi masalah transportasi hasil panen. Namun, pantauan di lapangan pada Senin, 24 November 2025, justru menemukan kondisi yang memprihatinkan.

 

Keretakan keretakan di permukaan jalan, landasan yang tidak rata dan kurang padat, menjadi bukti nyata bahwa proyek ini dikerjakan tanpa standar kualitas yang memadai. Kondisi ini jelas mengancam fungsi jalan sebagai akses vital bagi petani.

Baca Juga :  Tanggapan Pihak Rumah Sakit Sultan Fatah Demak Terkait Berita Viral Pelayanan di RS

 

“Kami sangat kecewa. Jalan ini seharusnya bagus dan bisa bertahan lama, bukan malah banyak keretakan,” keluh seorang petani Desa Sumber Agung dengan nada geram.

Ironisnya, di tengah keluhan masyarakat dan temuan di lapangan, pihak rekanan pelaksana, CV. memilih untuk bungkam. Upaya konfirmasi melalui pesan whatsapp sudah dilakukan hingga berita ini diturunkan tidak membuahkan hasil, menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen mereka terhadap kualitas proyek ini.

 

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Pertanian, Elwin, hanya memberikan jawaban normatif. “Tadi saya mau ke Sumber Agung, untuk melihat tapi belum jadi. Itu juga belum selesai pasti Nanti diperbaiki, saya juga sudah konfirmasi ke dinas nanti disampaikan kepihak rekanan,”ujarnya melalui pesan singkat. Whatsapp Jawaban yang terkesan meremehkan masalah ini, semakin menambah kekecewaan masyarakat.

Baca Juga :  Ditemukan Aktivitas Galian C Diduga Tanpa Izin di Pojok Pulokulon, Grobogan

 

Pemerintah daerah dituntut untuk segera bertindak tegas. Evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan, dan jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan kepada kontraktor dan konsultan pengawas yang bertanggung jawab. Jangan sampai dana APBD ratusan juta rupiah ini terbuang sia-sia, dan masyarakat Desa Sumber Agung menjadi korban dari proyek yang dikerjakan asal-asalan.

 

Masyarakat menanti bukti nyata dari pemerintah terkait Kualitas jalan pertanian ini harus sesuai spesifikasi, agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi petani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sumber Agung.

 

Rep : Yoyon

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB