Toko Obat Tipe G Berkedok Kosmetik Kembali Resahkan Warga Matraman

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM Jakarta 24 Mei 2025

Jakarta ,Mediaindonesiamaju.com– Sebuah toko obat ilegal berkedok penjual alat kosmetik kembali membuat resah warga Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Toko yang berlokasi di Jalan Kayu Manis X RT 01/RW 02 ini sempat ditutup selama dua minggu setelah mendapat laporan dari warga ke Polres Jakarta Timur, namun kini kembali beroperasi.

Toko tersebut diketahui menjual berbagai macam obat keras jenis Tipe G tanpa izin resmi. Warga menduga ada keterlibatan oknum yang melindungi aktivitas ilegal ini, apalagi bangunan toko diketahui milik Ketua RT 01/RW 02, Ilham, yang menyewakannya kepada Musliadi, warga Manggarai.

Baca Juga :  Bupati Simalungun Lakukan Wisuda Bagi Peserta Sekolah Lansia Tangguh Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Standard 1

“Yang sewa adalah Musliadi, warga Manggarai, dan mereka sudah lama menyewa tempat itu,” ujar Ilham saat dikonfirmasi tim media.

Orang tua Ilham yang juga pengurus Forum Komunikasi Dini Masyarakat (FKDM) RW 02 turut membenarkan bahwa toko tersebut disewakan untuk menjual obat-obatan keras. Ia mengaku mengetahui aktivitas ilegal tersebut, namun enggan menutupnya dengan alasan tidak ingin “menutup rejeki orang lain”.

“Mereka mungkin sudah koordinasi, karena waktu kemarin ditutup, Musliadi bilang siapa nanti yang akan bayar koordinasi,” ungkap Ani.

Baca Juga :  *Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Sabu 17, 7 Kilogram

Meski mendapat penolakan dari sejumlah tokoh masyarakat dan ulama setempat, toko itu tetap beroperasi lancar tanpa hambatan hukum. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya persekongkolan antara oknum pengurus lingkungan dengan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

Saat dikonfirmasi pada 20 Mei 2025, Kasat Polres Jakarta Timur AKBP Armunanto menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa pihaknya akan meneruskan laporan tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur.

Hingga berita ini diturunkan, toko obat berkedok kosmetik itu masih beroperasi seperti biasa.

Rep_Fq

Berita Terkait

Keluarga Tuntut Pelaku Pembunuhan Aldy Marzuki Dihukum Berat
Tiga Wartawan Gadungan Ditangkap, Usai Peras Warga Blora di Warung Makan
Insiden Memalukan di Pembukaan Grebeg Besar: Oknum Satpol PP Halangi Wartawan Wawancarai Bupati Demak
Perhutani Tingkatkan Optimalisasi Lahan Hutan Melalui Agroforestry Tebu di BKPH Bandung
Grebeg Besar Demak Disorot: Tradisi Budaya Jadi Ajang Bisnis, Muncul Even Kembar Picu Kontroversi
Polemik Pasar Rakyat Jogoloyo: Karangan Bunga Ketua DPRD Demak Picu Kontroversi
Tri Septa Bayu Anggara Oknum Pimpinan Media Online di Rembang Diduga Tipu Sejumlah Rekan, Dilaporkan ke Polisi
Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:32 WIB

Keluarga Tuntut Pelaku Pembunuhan Aldy Marzuki Dihukum Berat

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:24 WIB

Tiga Wartawan Gadungan Ditangkap, Usai Peras Warga Blora di Warung Makan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:48 WIB

Toko Obat Tipe G Berkedok Kosmetik Kembali Resahkan Warga Matraman

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:16 WIB

Insiden Memalukan di Pembukaan Grebeg Besar: Oknum Satpol PP Halangi Wartawan Wawancarai Bupati Demak

Sabtu, 24 Mei 2025 - 09:19 WIB

Perhutani Tingkatkan Optimalisasi Lahan Hutan Melalui Agroforestry Tebu di BKPH Bandung

Berita Terbaru