Pernyataan Tak Berdasar Oknum Kades di Ciamis “Tantang” Wartawan, Vio Sari Angkat Bicara  

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 23 NOVEMBER 2025

SEMARANG – Mediaindonesiamaju.com Pernyataan kepala desa di Kecamatan Sadananya bernada “menantang” wartawan, saat berada di aula kecamatan Sadananya Kabupaten Ciamis, pada 5 November 2025 mendapat tanggapan keras dari berbagai kalangan khususnya Ketua PWOI Kota Semarang, Vio Sari.

 

Dalam pernyataannya, oknum kades tersebut terkesan “jagoan bak jaka sembung bawa golok”.

 

“Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing, dan “aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing,” (wartawan urusan saya, saya yang bertanggung jawab, dan saya tidak akan mundur oleh wartawan, diadu sama saya-red),” begitu kata oknum kades.

Baca Juga :  Kemarau Mengeringkan Sumur, PT MCN Datang Bawa 15 Tangki Air untuk Warga  

Vio Sari mengecam keras peryataan yang dilontarkan oleh oknum kades yang dinilai tidak ada korelasinya.

 

“Ini oknum kades jelas enggak ngerti regulasi. Perlu diketahui wartawan atau insan pers itu memiliki payung hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Segala aktifitasnya sudah diatur,” jelas Vio yang merupakan pimprus Viosarinews, Minggu (23/11/2025).

 

Vio mempertanyakan, apa maksud statemen oknum kades itu. Menurutnya jika ada oknum wartawan yang melakukan pemerasan dan didasari bukti-bukti yang cukup agar dilaporkan ke pihak berwajib dalam hal ini kepolisian.

Baca Juga :  KPK Meminta Jaksa Agung Memberi Ijin Periksa Jampidsus Soal Dugaan Korupsi

 

“Jadi jangan membuat opini atau menggiring opini yang justru membuat masyarakat awam beranggapan negatif kepada wartawan. Seorang kades harus cerdas dalam bertutur kata, jangan malah membuat kegaduhan,” ujarnya.

 

Diketahui, usai beritanya viral, oknum kades di Sadananya meminta maaf melalui video yang diunggah di medsos, yang kini sudah tersebar luas.

 

Rep : Pendi

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB