Zarman Chandra Ditunjuk sebagai Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Pekanbaru 16 Desember 2024

PEKANBARU,Mediaindonesiamaju.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat menunjuk Zarman Chandra, sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru. Ia merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru.

Zarman ditunjuk menggantikan setelah Sekda Indra Pomi Nasution terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa pada 2 Desember 2024 lalu.

Kedepan posisi Sekda akan dijalankan oleh Zarman Chandra, sebagai Pelaksana harian (Plh). “Hari ini kita sudah tetapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Zarman Chandra sebagai Plh Sekda,” ujar Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat usai menandatangani SK Plh Sekda Kota Pekanbaru, Senin (16/12/2024) siang.

Baca Juga :  Pencurian Mobil Jenis Grand Max Pick up Desa Pamulihan Kecamatan Way Sulan Lampung Selatan

Dikatakannya, penunjukan Plh Sekda ini akan berlaku sampai 3 sampai 30 hari ke depan. Dalam perjalanannya nanti, pihaknya akan mencoba usulkan untuk jabatan Penjabat (Pj) Sekda ke kementerian.

“Jadi kita tunjuk Plh dulu, supaya administrasi kantor ini juga terbantu. Dan hari ini sudah mulai bekerja sebagai Plh Sekda,” katanya.

Baca Juga :  Mafia BBM Subsidi Terkuak di Sulteng, 5 Truk Tangki Milik PT SGM Terjaring di Banggai

Dia berharap, dengan adanya Plh Sekda ini dapat meningkatkan kinerja Pemkot Pekanbaru. Terutama menyelesaikan PR dan administrasi yang belum terselesaikan. “Karena tugas utamanya Sekda ini kan untuk membantu kepala daerah,” ucapnya.

Dia menegaskan, penunjukan Plh Sekda ini berdasarkan pada nomenklatur yang membolehkan penunjukan Plh apabila yang bersangkutan berhalangan tetap.

“Jadi Apabila berhalangan tetap, ada namanya pemberhentian sementara terhadap Indra Pomi Nasution. Jadi ini baru pemberhentian sementara ditunjuklah pelaksana harian (Plh),” pungkasnya

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru