Zarman Chandra Ditunjuk sebagai Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Pekanbaru 16 Desember 2024

PEKANBARU,Mediaindonesiamaju.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat menunjuk Zarman Chandra, sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru. Ia merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru.

Zarman ditunjuk menggantikan setelah Sekda Indra Pomi Nasution terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa pada 2 Desember 2024 lalu.

Kedepan posisi Sekda akan dijalankan oleh Zarman Chandra, sebagai Pelaksana harian (Plh). “Hari ini kita sudah tetapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Zarman Chandra sebagai Plh Sekda,” ujar Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat usai menandatangani SK Plh Sekda Kota Pekanbaru, Senin (16/12/2024) siang.

Baca Juga :  Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   

Dikatakannya, penunjukan Plh Sekda ini akan berlaku sampai 3 sampai 30 hari ke depan. Dalam perjalanannya nanti, pihaknya akan mencoba usulkan untuk jabatan Penjabat (Pj) Sekda ke kementerian.

“Jadi kita tunjuk Plh dulu, supaya administrasi kantor ini juga terbantu. Dan hari ini sudah mulai bekerja sebagai Plh Sekda,” katanya.

Baca Juga :  *Nurzaman Laporkan Dugaan Intimidasi ke Komnas HAM, Minta Perlindungan

Dia berharap, dengan adanya Plh Sekda ini dapat meningkatkan kinerja Pemkot Pekanbaru. Terutama menyelesaikan PR dan administrasi yang belum terselesaikan. “Karena tugas utamanya Sekda ini kan untuk membantu kepala daerah,” ucapnya.

Dia menegaskan, penunjukan Plh Sekda ini berdasarkan pada nomenklatur yang membolehkan penunjukan Plh apabila yang bersangkutan berhalangan tetap.

“Jadi Apabila berhalangan tetap, ada namanya pemberhentian sementara terhadap Indra Pomi Nasution. Jadi ini baru pemberhentian sementara ditunjuklah pelaksana harian (Plh),” pungkasnya

Berita Terkait

Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   
Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  
Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  
Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   
Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Berita Terbaru