Pencurian Mobil Jenis Grand Max Pick up Desa Pamulihan Kecamatan Way Sulan Lampung Selatan

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lampung 20 Januari 2025

Lampung ,Mediaindonesiamaju.com – Salah satu warga desa bpa Agus Prasetyo Pamulihan dusun mekar sari RT 04 RW 03 desa Pamulihan menjadi korban pencurian mobil,jenis Grand max pick up warna hitam, pencuri di duga 4 orang dan berhasil membawa kabur mobil milik BPK Agus Prasetyo

Kejadian pukul 02 00 WIB tgl 20 Januari 2025, pencuri berhasil membobol kunci mobil di garasi.

Baca Juga :  SMP Negeri 2 Gubug Gelar Rangkaian Maulid Nabi, Siswa Nonmuslim Tunjukkan Semangat Toleransi

Lalu LSM LIPAN Wahyu firman datang kelokasi kediaman korban bapak Agus Prasetyo dan korban BPK agus menceritakan kejadian semalam mobil padahal baru saya pake mas ,saya pulang jam 12 00 WIB ,saya istirahat tidur dan bangun sekitar jam 05 00 WIB melihat kegarasi mobil sudah tidak ada pintu rumah juga di kunci dari luar sama maling mengunakan tali

Baca Juga :  Sipropam Polres Tulang Bawang Barat Gelar Podcast, Kupas Layanan Dumas Propam Polri

Warga dusun mekar sari Pamulihan jadi sangat geram atas peristiwa kejadian ini pasalnya sangat sering terjadi Kemalingan di kecamatan way sulan ,

Harapan warga semoga pihak kepolisian atau Polsek bisa gerak cepat untuk mencari pelaku dan membuat desa lebih aman dan berharap aparat desa mengakitifkan kembali pos ronda

Rep_Jamal

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB