Marak Pengangsu Solar Subsidi di SPBN Kedung Malang, Penegakan Hukum Dipertanyakan

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 01 Juli 2025

Jepara,Mediaindonesiamaju.com – Aktivitas pengangsu Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Kedung Malang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, kian marak dan berlangsung terang-terangan. Fenomena ini menimbulkan keresahan masyarakat, lantaran diduga kuat sarat akan praktik ilegal yang tak tersentuh hukum.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kendaraan dengan tangki modifikasi leluasa mengisi solar subsidi dalam jumlah besar. Aktivitas tersebut bahkan terjadi hampir setiap hari, tanpa pengawasan ketat dari aparat maupun pihak pengelola SPBN.

Baca Juga :  Polres Demak Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Wonosekar

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik ini telah berlangsung lama. “Setiap hari ada mobil bolak-balik ngisi solar. Kadang sampai antre panjang. Padahal yang butuh untuk kerja juga jadi susah,” ujarnya.

Ironisnya, meski pemerintah telah mengatur dengan tegas distribusi dan penggunaan BBM subsidi, pelanggaran di SPBN Kedung Malang seolah dibiarkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap fungsi pengawasan dan keberpihakan aparat penegak hukum.

Aktivis antikorupsi dan pemerhati kebijakan publik di Jepara, R. Sutrisno, mengecam lambannya respons aparat. “Ini bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat. Jika terus dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Ratusan Santri Rembang Bersatu Geruduk DPRD Rembang, Boikot Trans7 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dan Pertamina belum memberikan tanggapan resmi terkait maraknya aktivitas pengangsu solar bersubsidi di lokasi tersebut.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera bertindak tegas untuk menghentikan praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan banyak pihak ini.

Rep_Latif

Berita Terkait

Advokat Tegaskan Peran sebagai Pilar Keempat Penegak Hukum dan Dorong Sinergi dengan Media
Aksi Damai Aliansi Santri Pemalang Bersatu, Desak Trans7 Bertanggung Jawab atas Tayangan Xpose Uncensored  
Galian C Ilegal Bebas beroperasi Di Wilayah Hukum Polres Batu bara. Di Duga Milik Oknum Perwira POLRI.   
Pemerintah Kabupaten Pemalang Menggencarkan Transparansi Pengelolaan Dana BOS  
Penanaman Pohon Tabebuya di Pemalang, Tutuko Raharjo Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Pameran Ekonomi Kreatif Jadi Wadah Promosi Produk Unggulan Lokal Rembang  
Ketua DPRD dan Bupati Rembang Temui Kiai dan Santri, Kecewa Atas Tayangan Trans7  
Dandim Pemalang dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih  

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Advokat Tegaskan Peran sebagai Pilar Keempat Penegak Hukum dan Dorong Sinergi dengan Media

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Aksi Damai Aliansi Santri Pemalang Bersatu, Desak Trans7 Bertanggung Jawab atas Tayangan Xpose Uncensored  

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:30 WIB

Galian C Ilegal Bebas beroperasi Di Wilayah Hukum Polres Batu bara. Di Duga Milik Oknum Perwira POLRI.   

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Pemerintah Kabupaten Pemalang Menggencarkan Transparansi Pengelolaan Dana BOS  

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Penanaman Pohon Tabebuya di Pemalang, Tutuko Raharjo Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Berita Terbaru