Kemendagri Dorong Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Secara Terintegrasi dan Tepat Sasaran

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jakarta 09 Juli 2025

JAKARTA,Mediaindonesiamaju.com – Upaya penanggulangan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem, harus dilakukan secara terintegrasi dan tepat sasaran agar hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, dalam kegiatan Sosialisasi Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah terhadap Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang diselenggarakan secara daring baru-baru ini.

“Penghapusan kemiskinan ekstrem tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada integrasi program, kesamaan arah, dan ketepatan sasaran agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat miskin,” ujar Restuardy dalam rilis resmi yang diterima redaksi, Kamis (10/7/2025).

Restuardy menjelaskan, penekanan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang mengamanatkan pelaksanaan program pengentasan kemiskinan secara menyeluruh, efektif, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Heboh! Sejumlah Tahanan Kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane

Sebagai bentuk dukungan terhadap arahan tersebut, Ditjen Bina Bangda Kemendagri telah menerbitkan panduan berupa tagging program, kegiatan, dan sub-kegiatan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (PPKE). Panduan tersebut merujuk pada Kepmendagri Nomor 5889 Tahun 2021 dan Kepmendagri Nomor 1317 Tahun 2023, serta tetap digunakan dalam penyusunan RKPD dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk menyusun program yang lebih fokus, terarah, dan menyasar langsung kelompok masyarakat miskin dan miskin ekstrem,” tegasnya.

Kemendagri juga telah memetakan berbagai sub-kegiatan yang bersifat langsung, tidak langsung, maupun kegiatan pendukung. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat strategi penghapusan kemiskinan melalui pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penekanan jumlah kantong-kantong kemiskinan di berbagai daerah.

Baca Juga :   Diduga Tak Miliki Legalitas, Pengusaha Pabrik Besi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki, menambahkan bahwa percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem juga ditempuh dengan meningkatkan akurasi sasaran melalui penguatan basis data.

“Percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dilakukan dengan memperbaiki akurasi sasaran melalui pengembangan dan pemadanan data, seperti data DTSEN, data kependudukan, data SDGs, dan data terkait lainnya,” jelas Maliki.

Upaya sinergis lintas sektor ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia sesuai target pemerintah.

Rep_egga

Berita Terkait

FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR
Danramil Pemalang Pastikan Keamanan Aksi Demo Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu, Ini Tujuannya  
Oknum Kepala Desa Cendono Kudus Ditahan, Diduga Selewengkan APBDes Rp571 Juta
SPBU 44.543.01 Diduga Jadi Ladang Mafia Solar di Kebumen, Aparat Diminta Bertindak Tegas  
Kualitas Pekerjaan Proyek Pengaspalan Jalan di Pemalang Dipertanyakan, Warga Desa Gondang Desak Perbaikan
Mantan Hakim Terpidana Suap Kembali Diangkat Jadi ASN, MA Tuai Kritik Tajam
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto Janji Atensi, Kasus Penganiayaan Hampir Dua Tahun Mandek
MPC Pemuda Pancasila Pemalang Dukung Atlet Muda Berprestasi, Imam Ibnu Sholeh Siap Mengharumkan Nama Pemalang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 02:12 WIB

FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR

Kamis, 28 Agustus 2025 - 00:31 WIB

Danramil Pemalang Pastikan Keamanan Aksi Demo Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu, Ini Tujuannya  

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Oknum Kepala Desa Cendono Kudus Ditahan, Diduga Selewengkan APBDes Rp571 Juta

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:03 WIB

SPBU 44.543.01 Diduga Jadi Ladang Mafia Solar di Kebumen, Aparat Diminta Bertindak Tegas  

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:10 WIB

Mantan Hakim Terpidana Suap Kembali Diangkat Jadi ASN, MA Tuai Kritik Tajam

Berita Terbaru