Gelombang Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum di Banggai Laut Tiba di Jakarta: PRIMA dan Warga Desak Tindakan Tegas

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jakarta 12 Juli 2025

JAKARTA,Mediaindonesiamaju.com – Awan kelam tengah menggantung di atas Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, menyusul laporan resmi yang diajukan oleh perwakilan masyarakat dan insan pers ke berbagai lembaga tinggi negara di Jakarta. Laporan tersebut menyasar dugaan pelanggaran hukum serius yang melibatkan sejumlah pejabat aktif Pemkab Banggai Laut.

Adapun laporan itu telah diserahkan ke Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung, beberapa kementerian terkait, hingga langsung ke Istana Presiden Republik Indonesia. Laporan tersebut merinci dugaan tindakan korupsi, penyalahgunaan jabatan, intimidasi terhadap insan pers, dan manipulasi informasi publik.

Aksi Unjuk Rasa Diduga Ditunggangi Pejabat

Permasalahan ini bermula dari aksi unjuk rasa di Banggai Laut yang semula dikira sebagai bentuk aspirasi publik. Namun, menurut laporan yang diterima redaksi, aksi tersebut diduga ditunggangi oleh oknum pejabat aktif sebagai bentuk tekanan terhadap pemberitaan media terkait dugaan penyimpangan di tubuh pemerintah daerah. Bahkan, disebutkan bahwa unjuk rasa tersebut diarahkan untuk menekan dan menangkap jurnalis yang memuat berita viral terkait dugaan tersebut.

“Aksi itu ilegal dan manipulatif. Mereka menyebut berita kami hoaks tanpa dasar hukum, padahal kami punya bukti kuat,” tegas Hermanius Burunaung, salah satu pelapor yang juga tokoh masyarakat Banggai Laut.

Baca Juga :  Kedatangan Rombongan Pemudik di Pendopo Satya Bakti Praja Kabupaten Demak

Laporan Disusun oleh Dua Tim

Laporan hukum ini disusun oleh dua tim pelapor utama. Tim pertama dipimpin oleh Hermanius dan rekan-rekannya, sedangkan tim kedua dipimpin oleh Ali Sopyan. Keduanya membawa berkas laporan yang mencakup bukti dokumen, rekaman, serta data dari narasumber terpercaya yang didapatkan secara legal.

Ali Sopyan mendesak Kejaksaan Agung dan KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Jika terbukti, maka siapapun yang terlibat harus diadili dan diberhentikan dari jabatannya. Ini soal integritas dan keadilan,” katanya.

Dukungan dari Pejabat Internal dan DPRD

Menariknya, dalam proses penyusunan laporan ini, beberapa pejabat Pemkab Banggai Laut dan anggota DPRD setempat dilaporkan memberikan dukungan diam-diam dengan menyerahkan data-data penting. F dan J, dua perwakilan pelapor yang enggan diungkap identitas lengkapnya, menyatakan rasa terima kasih dan harapan akan adanya perubahan mendasar dalam sistem pemerintahan daerah.

“Ini bukan sekadar laporan, ini langkah konkret untuk reformasi di daerah kami,” ujar mereka.

Komitmen PRIMA Mengawal Keadilan

Herman dan Erik dari Persatuan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami bukan musuh pemerintah, tapi kami musuh dari kesewenang-wenangan dan ketidakadilan. Pers hadir untuk rakyat dan kebenaran,” tegas Herman.

Baca Juga :  Pengamanan Penetapan Pasangan Cabub dan Cawabup DemakTerpilih Tahun 2024 Dilakukan Polres Demak

Sementara itu, Sabar Manahan Tampubolon dari PRIMA juga menekankan bahwa pelaporan ke pusat merupakan langkah terakhir setelah berbagai jalur penyelesaian di daerah tidak membuahkan hasil. “Kami tidak akan diam jika ada arogansi kekuasaan. Pemantauan kami lintas daerah, karena kami ingin Indonesia benar-benar bersih dari mafia birokrasi dan korupsi,” katanya.

Seruan Terakhir: Tegakkan Hukum, Lindungi Pers

Dalam pernyataan penutupnya, Hermanius menegaskan bahwa semua berita yang ditayangkan media PRIMA memiliki dasar bukti hukum. “Kami datang ke Jakarta dengan membawa bukti, bukan asumsi. Negara harus bertindak,” ujarnya.

Sabar menambahkan, “Pers adalah pilar demokrasi. Jika jurnalis dibungkam, maka demokrasi sekarat. Kami mendukung pemerintahan, tapi kami juga wajib menjaga integritas bangsa ini.”

Kini, semua mata tertuju pada langkah-langkah yang akan diambil lembaga penegak hukum dan Presiden RI terkait laporan serius ini.

Publisher: Fq
Redaksi: Media Indonesia Maju | PRIMA | 2025

Berita Terkait

Menduga Ada Oknum Penyidik Polres Kudus Masuk Angin, LSM MPK Temui Kapolres
Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum
Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata
ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara
SPBU 44.582.08 Tempel-Jepon, Blora Diduga Layani Pembelian BBM Subsidi Secara Ilegal
Dugaan Manipulasi Lelang Pengadaan Alat Alkes di RSUD Soedjati Grobogan, Diduga Libatkan Pihak Internal
Kemendagri Dorong Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Secara Terintegrasi dan Tepat Sasaran
DPRD Klaten Dituding Lindungi Pelanggar Etik, Publik Kecewa dan Geram

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:01 WIB

Gelombang Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum di Banggai Laut Tiba di Jakarta: PRIMA dan Warga Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:22 WIB

Menduga Ada Oknum Penyidik Polres Kudus Masuk Angin, LSM MPK Temui Kapolres

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:29 WIB

Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:25 WIB

Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:20 WIB

ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara

Berita Terbaru