MIM, Jakarta 12 Juli 2025
JAKARTA,Mediaindonesiamaju.com – Awan kelam tengah menggantung di atas Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, menyusul laporan resmi yang diajukan oleh perwakilan masyarakat dan insan pers ke berbagai lembaga tinggi negara di Jakarta. Laporan tersebut menyasar dugaan pelanggaran hukum serius yang melibatkan sejumlah pejabat aktif Pemkab Banggai Laut.
Adapun laporan itu telah diserahkan ke Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung, beberapa kementerian terkait, hingga langsung ke Istana Presiden Republik Indonesia. Laporan tersebut merinci dugaan tindakan korupsi, penyalahgunaan jabatan, intimidasi terhadap insan pers, dan manipulasi informasi publik.
Aksi Unjuk Rasa Diduga Ditunggangi Pejabat
Permasalahan ini bermula dari aksi unjuk rasa di Banggai Laut yang semula dikira sebagai bentuk aspirasi publik. Namun, menurut laporan yang diterima redaksi, aksi tersebut diduga ditunggangi oleh oknum pejabat aktif sebagai bentuk tekanan terhadap pemberitaan media terkait dugaan penyimpangan di tubuh pemerintah daerah. Bahkan, disebutkan bahwa unjuk rasa tersebut diarahkan untuk menekan dan menangkap jurnalis yang memuat berita viral terkait dugaan tersebut.
“Aksi itu ilegal dan manipulatif. Mereka menyebut berita kami hoaks tanpa dasar hukum, padahal kami punya bukti kuat,” tegas Hermanius Burunaung, salah satu pelapor yang juga tokoh masyarakat Banggai Laut.
Laporan Disusun oleh Dua Tim
Laporan hukum ini disusun oleh dua tim pelapor utama. Tim pertama dipimpin oleh Hermanius dan rekan-rekannya, sedangkan tim kedua dipimpin oleh Ali Sopyan. Keduanya membawa berkas laporan yang mencakup bukti dokumen, rekaman, serta data dari narasumber terpercaya yang didapatkan secara legal.
Ali Sopyan mendesak Kejaksaan Agung dan KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Jika terbukti, maka siapapun yang terlibat harus diadili dan diberhentikan dari jabatannya. Ini soal integritas dan keadilan,” katanya.
Dukungan dari Pejabat Internal dan DPRD
Menariknya, dalam proses penyusunan laporan ini, beberapa pejabat Pemkab Banggai Laut dan anggota DPRD setempat dilaporkan memberikan dukungan diam-diam dengan menyerahkan data-data penting. F dan J, dua perwakilan pelapor yang enggan diungkap identitas lengkapnya, menyatakan rasa terima kasih dan harapan akan adanya perubahan mendasar dalam sistem pemerintahan daerah.
“Ini bukan sekadar laporan, ini langkah konkret untuk reformasi di daerah kami,” ujar mereka.
Komitmen PRIMA Mengawal Keadilan
Herman dan Erik dari Persatuan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami bukan musuh pemerintah, tapi kami musuh dari kesewenang-wenangan dan ketidakadilan. Pers hadir untuk rakyat dan kebenaran,” tegas Herman.
Sementara itu, Sabar Manahan Tampubolon dari PRIMA juga menekankan bahwa pelaporan ke pusat merupakan langkah terakhir setelah berbagai jalur penyelesaian di daerah tidak membuahkan hasil. “Kami tidak akan diam jika ada arogansi kekuasaan. Pemantauan kami lintas daerah, karena kami ingin Indonesia benar-benar bersih dari mafia birokrasi dan korupsi,” katanya.
Seruan Terakhir: Tegakkan Hukum, Lindungi Pers
Dalam pernyataan penutupnya, Hermanius menegaskan bahwa semua berita yang ditayangkan media PRIMA memiliki dasar bukti hukum. “Kami datang ke Jakarta dengan membawa bukti, bukan asumsi. Negara harus bertindak,” ujarnya.
Sabar menambahkan, “Pers adalah pilar demokrasi. Jika jurnalis dibungkam, maka demokrasi sekarat. Kami mendukung pemerintahan, tapi kami juga wajib menjaga integritas bangsa ini.”
Kini, semua mata tertuju pada langkah-langkah yang akan diambil lembaga penegak hukum dan Presiden RI terkait laporan serius ini.
Publisher: Fq
Redaksi: Media Indonesia Maju | PRIMA | 2025