MIM, Jawa Tengah 06 Agustus 2025
Grobogan, Mediaindonesiamaju.com— Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video dan foto yang memperlihatkan warga Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, memergoki seorang oknum perangkat desa berinisial SBR sedang bersama seorang wanita berinisial Yola di sebuah rumah kos di wilayah Tegowanu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/07/2025) dan langsung menjadi perhatian publik setelah video penggerebekan beredar luas di platform-platform seperti WhatsApp, Facebook, dan TikTok. Dalam video tersebut, tampak warga secara beramai-ramai mendatangi rumah kos dan memaksa SBR serta Yola keluar dari dalam kamar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, SBR merupakan perangkat desa aktif di Desa Kebonagung, sedangkan Yola diketahui adalah warga Mranggen. Keduanya diduga telah menjalin hubungan terlarang selama kurang lebih empat tahun. Hubungan tersebut disebut-sebut sudah lama menjadi buah bibir di lingkungan sekitar, namun baru kali ini warga memergoki secara langsung.
“Sebenarnya warga sudah lama curiga, tapi baru kali ini ketahuan langsung. Mereka sudah empat tahun katanya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak desa maupun kepolisian setempat terkait insiden ini. Sementara itu, masyarakat menuntut agar pihak desa mengambil tindakan tegas terhadap SBR, mengingat jabatannya sebagai perangkat desa yang seharusnya menjadi teladan di masyarakat.
Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat dan menambah deretan sorotan terhadap etika dan moralitas aparatur desa di tengah masyarakat.
Rep_Fiqih