Potensi Penyalahgunaan Pokir DPRD: Celah Korupsi yang Mengancam Tata Kelola Pembangunan Daerah

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, 08 Agustus 2025

Nasional ,Mediaindonesiamaju.com– Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sejatinya merupakan instrumen penting untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Dasar hukumnya telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Meski memiliki landasan hukum yang kuat, implementasi Pokir di lapangan kerap menuai sorotan. Tak jarang, mekanisme ini disalahgunakan demi kepentingan pribadi, kelompok, atau politik tertentu, sehingga berpotensi menjadi celah terjadinya korupsi.

Beberapa bentuk penyimpangan yang kerap ditemukan di antaranya:

  1. Intervensi Langsung pada Proyek – Anggota DPRD terlibat dalam menentukan pelaksana atau kontraktor proyek, yang seharusnya menjadi ranah eksekutif dan melalui lelang terbuka.
  2. Pokir sebagai Alat Transaksional – Digunakan sebagai komoditas politik dengan imbalan “uang lelah” atau “fee” dari kontraktor, atau diarahkan hanya untuk kelompok tertentu demi keuntungan politik.
  3. Pelanggaran Batasan Kewenangan – DPRD mengatur detail teknis kegiatan, padahal Pokir semestinya hanya berisi usulan program berskala makro.
  4. Tidak Selaras dengan Prioritas Daerah – Usulan Pokir yang bertentangan dengan RPJMD atau RKPD membuat arah pembangunan menjadi tidak efektif.
  5. Pokir “Siluman” – Kegiatan yang tiba-tiba muncul tanpa melalui Musrenbang atau proses perencanaan resmi, tetapi tetap masuk APBD.
  6. Memaksakan Pokir Masuk APBD – Anggota dewan menekan pemerintah daerah untuk mengakomodasi usulan mereka, bahkan dengan ancaman penolakan APBD.
Baca Juga :  Kapolres Mesuji bersama Bupati Mesuji dan stakeholder terkait melaksanakan panen raya jagung serentak

Dampak dari penyalahgunaan Pokir tidak main-main. Mulai dari menurunnya kualitas perencanaan anggaran, meningkatnya risiko korupsi, ketimpangan pembangunan, hingga tumbuhnya budaya politik transaksional yang menggerus integritas lembaga legislatif.

Baca Juga :  Hibah Rp 6,8 Miliar Pemkab Demak ke Kejaksaan Tuai Kecaman Warga

Lembaga seperti PPATK dan KPK telah memberi perhatian khusus terhadap potensi korupsi dalam pengelolaan Pokir DPRD. Penguatan pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas menjadi langkah mendesak agar Pokir benar-benar kembali ke fungsi awalnya: menjadi jembatan aspirasi rakyat, bukan sekadar alat memperkaya diri atau kelompok tertentu.

Rep_Fiqih

Berita Terkait

Gelegar Undian Tamades PT BPR BKK Lasem 1 Unit Mobil Dimenangkan Yeni Kristina   
Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong Seperti Milik Sendiri  
SPBU 45.574.39 Klaten Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Penjualan Pertalite Pakai Jerigen Terungkap  
HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  
Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim
Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam
Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Gelegar Undian Tamades PT BPR BKK Lasem 1 Unit Mobil Dimenangkan Yeni Kristina   

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:31 WIB

Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong Seperti Milik Sendiri  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:29 WIB

SPBU 45.574.39 Klaten Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Penjualan Pertalite Pakai Jerigen Terungkap  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:21 WIB

HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

Berita Terbaru