Potensi Penyalahgunaan Pokir DPRD: Celah Korupsi yang Mengancam Tata Kelola Pembangunan Daerah

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, 08 Agustus 2025

Nasional ,Mediaindonesiamaju.com– Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sejatinya merupakan instrumen penting untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Dasar hukumnya telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Meski memiliki landasan hukum yang kuat, implementasi Pokir di lapangan kerap menuai sorotan. Tak jarang, mekanisme ini disalahgunakan demi kepentingan pribadi, kelompok, atau politik tertentu, sehingga berpotensi menjadi celah terjadinya korupsi.

Beberapa bentuk penyimpangan yang kerap ditemukan di antaranya:

  1. Intervensi Langsung pada Proyek – Anggota DPRD terlibat dalam menentukan pelaksana atau kontraktor proyek, yang seharusnya menjadi ranah eksekutif dan melalui lelang terbuka.
  2. Pokir sebagai Alat Transaksional – Digunakan sebagai komoditas politik dengan imbalan “uang lelah” atau “fee” dari kontraktor, atau diarahkan hanya untuk kelompok tertentu demi keuntungan politik.
  3. Pelanggaran Batasan Kewenangan – DPRD mengatur detail teknis kegiatan, padahal Pokir semestinya hanya berisi usulan program berskala makro.
  4. Tidak Selaras dengan Prioritas Daerah – Usulan Pokir yang bertentangan dengan RPJMD atau RKPD membuat arah pembangunan menjadi tidak efektif.
  5. Pokir “Siluman” – Kegiatan yang tiba-tiba muncul tanpa melalui Musrenbang atau proses perencanaan resmi, tetapi tetap masuk APBD.
  6. Memaksakan Pokir Masuk APBD – Anggota dewan menekan pemerintah daerah untuk mengakomodasi usulan mereka, bahkan dengan ancaman penolakan APBD.
Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi

Dampak dari penyalahgunaan Pokir tidak main-main. Mulai dari menurunnya kualitas perencanaan anggaran, meningkatnya risiko korupsi, ketimpangan pembangunan, hingga tumbuhnya budaya politik transaksional yang menggerus integritas lembaga legislatif.

Baca Juga :  DPRD Lampung Selatan Turun Tangan mengkroscek Dugaan Proyek Rehab SD Satu Pamulihan Tak Sesuai Spesifikasi

Lembaga seperti PPATK dan KPK telah memberi perhatian khusus terhadap potensi korupsi dalam pengelolaan Pokir DPRD. Penguatan pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas menjadi langkah mendesak agar Pokir benar-benar kembali ke fungsi awalnya: menjadi jembatan aspirasi rakyat, bukan sekadar alat memperkaya diri atau kelompok tertentu.

Rep_Fiqih

Berita Terkait

Pelapor Dugaan Keracunan MBG Blora Diperiksa Hampir 3 Jam, Dicecar Puluhan Pertanyaan Polisi  
DPRD DAN DPRRI Fraksi PKB Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Sejumlah Wilayah Grobogan
Potong Kabel Grounding Tiang PLN, Seorang Pria Diamankan Polsek Gubug
216 Orang Terdampak Dugaan Keracunan MBG, Mahasiswa Untag Adukan SPPG Sukorejo 2 ke Polres Blora  
NPCI Rembang Beri Tali Asih, Dua Atlet Disabilitas Rembang Berprestasi di HAORNAS 2026  
SMK Al-Mubarok Rembang Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Jepang, Furumi Yusuke : Tepat Waktu   
Bupati Demak Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tekankan Efisiensi dan Percepatan Anggaran  
DPRD Demak dan Bupati Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026, Wujud Sinergi untuk Percepatan Pembangunan Daerah  

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:19 WIB

Pelapor Dugaan Keracunan MBG Blora Diperiksa Hampir 3 Jam, Dicecar Puluhan Pertanyaan Polisi  

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

DPRD DAN DPRRI Fraksi PKB Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Sejumlah Wilayah Grobogan

Sabtu, 12 September 2026 - 08:36 WIB

Potong Kabel Grounding Tiang PLN, Seorang Pria Diamankan Polsek Gubug

Rabu, 9 September 2026 - 19:38 WIB

NPCI Rembang Beri Tali Asih, Dua Atlet Disabilitas Rembang Berprestasi di HAORNAS 2026  

Rabu, 9 September 2026 - 19:36 WIB

SMK Al-Mubarok Rembang Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Jepang, Furumi Yusuke : Tepat Waktu   

Berita Terbaru