diduga SPBU 44.556.04 kulonprogo jadi ladang sumur para mafia BBM subsidi

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, DIY, 4 SEPTEMBER 2025

Kulon Progo –  Mediaindonesiamaju.com Team Media Temukan ada indikasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ditemukan di SPBU 44.556.04 di jl. ngramang,Kedungsari,pengasih kab kulon progo. Pantauan tim media menunjukkan beberapa kendaraan mengisi solar subsidi menggunakan mobil yang telah dimodifikasi untuk membawa 2 kempu berkapasitas 1000 liter , Sopir-sopir tersebut mengaku hanya menjalankan perintah dari pemilik armada yg berinisial JLS

Praktik ini diduga melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55, yang menjerat pelaku dengan pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. Perpres No. 101 Tahun 2014 tentang Penyediaan dan Distribusi BBM Subsidi juga mengatur secara rinci penerima dan distribusi BBM subsidi, dan penggunaan mobil yang sudah di modifikasi, jelas melanggar regulasi BPH Migas dan Pertamina.

Baca Juga :  Pencurian Mobil Jenis Grand Max Pick up Desa Pamulihan Kecamatan Way Sulan Lampung Selatan

Seorang warga sekitar menambahkan bahwa ia sering melihat kendaraan dengan pelat nomor berbeda namun dengan kendaraan yang sama berulang kali mengisi BBM di SPBU tersebut, menguatkan dugaan adanya penjualan BBM subsidi secara ilegal kepada pihak-pihak yang tidak berhak. namun saat tim media menemui pihak mandor spbu yg tidak bisa kami sebutkan namanya menuturkan bahwa pihak spbu melayani pembelian sesuai barcod, Penggunaan armada yang sudah di modifikasi yang dilarang karena alasan keamanan dan potensi penyalahgunaan semakin memperkuat dugaan pelanggaran ini.

Baca Juga :  Ziarah ke Makam Raja, Bupati dan Kapolres Berdo'a Untuk Keamanan Kabupaten Demak

Oleh karena itu, tim media mendorong BPH Migas, Pertamina, dan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan investigasi menyeluruh. Investigasi ini perlu menyelidiki keterlibatan SPBU dan dugaan sindikat mafia BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat kurang mampu, dan penyalahgunaannya merugikan negara dan merampas hak tersebut. Pemerintah dan APH diharapkan bertindak tegas untuk memberantas praktik ilegal ini dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

 

Rep : Ima

Berita Terkait

DPC Bravo Lima, Viktor Oktavianus Saragi Mengecam Keras Tindakan Keji Yang Menimpa Wartawan.  
Insiden Penggerudukan Kantor LBH Jong Java, Ancaman Serius terhadap Keadilan dan Keamanan Masyarakat
Diduga Timbun Pertalite, Warga Geram dengan Ulah Ali Winarno di Kebonagung
Dua Kepala sekolah SMA Negeri Bandar Di Duga Melakukan Pungli Terhadap Orang Tua murid.  
Ormas 234 SC Pemalang dan WPSP Gelar “Jumat Berkah Berbagi” di Depan RSUD Ashari, Ratusan Paket Makanan Dibagikan
Remaja pemilik sepeda motor Scoopy menabrak truk yang lagi berputar mundur
LBH MBP Sidorejo Law Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa Sidorejo
Bupati Anom Terima Audiensi Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu dan di Dampingi Ormas 234 SC DPC Kabupaten Pemalang  

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 19:11 WIB

DPC Bravo Lima, Viktor Oktavianus Saragi Mengecam Keras Tindakan Keji Yang Menimpa Wartawan.  

Sabtu, 6 September 2025 - 16:51 WIB

Insiden Penggerudukan Kantor LBH Jong Java, Ancaman Serius terhadap Keadilan dan Keamanan Masyarakat

Sabtu, 6 September 2025 - 10:03 WIB

Diduga Timbun Pertalite, Warga Geram dengan Ulah Ali Winarno di Kebonagung

Jumat, 5 September 2025 - 18:04 WIB

Dua Kepala sekolah SMA Negeri Bandar Di Duga Melakukan Pungli Terhadap Orang Tua murid.  

Jumat, 5 September 2025 - 14:38 WIB

Ormas 234 SC Pemalang dan WPSP Gelar “Jumat Berkah Berbagi” di Depan RSUD Ashari, Ratusan Paket Makanan Dibagikan

Berita Terbaru