Lagi, MTSN 1 Grobogan Diduga Lakukan Pungutan Bermodus Infaq

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 04 September 2025

GROBOGAN ,Mediaindonesiamaju.com– Polemik pungutan di lingkungan sekolah negeri kembali mencuat. Kali ini, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 1 Grobogan menjadi sorotan setelah melalui komite sekolah kembali meminta iuran kepada wali murid.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak komite sekolah memungut iuran dengan dalih “infaq” yang besarnya mencapai Rp1.600.000 per siswa. Iuran tersebut dikemas dalam bentuk SPP dan uang gedung, meski disebut-sebut sebagai infaq sukarela.

Baca Juga :  Kasus Penggelapan Mobil Rental di Pekalongan, Polisi Ringkus Pelaku dan Penadah Arogan.

 

Sejumlah wali murid mengaku keberatan dengan kebijakan ini. Mereka menilai infaq seharusnya bersifat sukarela, bukan kewajiban dengan nominal yang sudah ditentukan. “Kalau disebut infaq ya mestinya seikhlasnya, bukan dipatok jumlah segitu,” ungkap salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya.

Praktik semacam ini dinilai bertentangan dengan aturan yang melarang pungutan wajib di sekolah negeri. Sesuai ketentuan, sekolah negeri dibiayai oleh negara melalui dana BOS maupun anggaran dari pemerintah, sehingga pungutan tambahan kepada wali murid dikhawatirkan masuk kategori pungutan liar (pungli).

Baca Juga :  Ground Breaking Pembangunan Gudang Pangan, Polda Lampung Dukung Asta Cita Presiden RI

Hingga berita ini diturunkan, pihak MTSN 1 Grobogan maupun komite sekolah belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan bermodus infaq tersebut.

Rep_Fiqih

Berita Terkait

DPC Bravo Lima, Viktor Oktavianus Saragi Mengecam Keras Tindakan Keji Yang Menimpa Wartawan.  
Insiden Penggerudukan Kantor LBH Jong Java, Ancaman Serius terhadap Keadilan dan Keamanan Masyarakat
Diduga Timbun Pertalite, Warga Geram dengan Ulah Ali Winarno di Kebonagung
Dua Kepala sekolah SMA Negeri Bandar Di Duga Melakukan Pungli Terhadap Orang Tua murid.  
Ormas 234 SC Pemalang dan WPSP Gelar “Jumat Berkah Berbagi” di Depan RSUD Ashari, Ratusan Paket Makanan Dibagikan
Remaja pemilik sepeda motor Scoopy menabrak truk yang lagi berputar mundur
LBH MBP Sidorejo Law Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa Sidorejo
Bupati Anom Terima Audiensi Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu dan di Dampingi Ormas 234 SC DPC Kabupaten Pemalang  

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 19:11 WIB

DPC Bravo Lima, Viktor Oktavianus Saragi Mengecam Keras Tindakan Keji Yang Menimpa Wartawan.  

Sabtu, 6 September 2025 - 16:51 WIB

Insiden Penggerudukan Kantor LBH Jong Java, Ancaman Serius terhadap Keadilan dan Keamanan Masyarakat

Sabtu, 6 September 2025 - 10:03 WIB

Diduga Timbun Pertalite, Warga Geram dengan Ulah Ali Winarno di Kebonagung

Jumat, 5 September 2025 - 18:04 WIB

Dua Kepala sekolah SMA Negeri Bandar Di Duga Melakukan Pungli Terhadap Orang Tua murid.  

Jumat, 5 September 2025 - 14:38 WIB

Ormas 234 SC Pemalang dan WPSP Gelar “Jumat Berkah Berbagi” di Depan RSUD Ashari, Ratusan Paket Makanan Dibagikan

Berita Terbaru