Dua Kepala sekolah SMA Negeri Bandar Di Duga Melakukan Pungli Terhadap Orang Tua murid.  

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, SUMUT, 5 SEPTEMBER 2025

Simalungun – Mediaindonesiamaju.com

Miris; Dunia pendidikan di kecamatan Bandar kabupaten Simalungun/Sumatera Utara. Di saat gejolak suhu politik di negara ini Bergejolak dan masyarakat di seluruh Indonesia ini protes dan melakukan unjuk rasa terhadap pemerintahan Bapak Presiden Prabowo atas kebijakan yang di lakukan oleh pihak eksekutif dan Legislatif.

 

Hingga melahirkan tuntutan rakyat terhadap pemerintah yang salah satunya mendesak pemerintah pusat agar mempercepat di sahkannya undang undang perampasan harta kekayaan para elit yang melakukan korupsi,

 

Unjuk rasa yang di lakukan Oleh para mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat seakan akan tidak menjadi penghalang atau tidak ada rasa takut Bagi kepala sekolah SMA Negeri satu Bandar Bapak Daud M purba Msi dan juga kepala sekolah SMA Negeri dua Bandar Ibu Suliyah, Spd., M.M yang kedua sekolah ini Beralamat di kecamatan Bandar kabupaten Simalungun/ Sumatera Utara, yang di duga melakukan Pungutan Liar, (Pungli) dengan mengutip uang sekolah dan juga uang Baju yang tidak masuk di akal,

 

Hal ini di perkuat dengan pengakuan kepala sekolah Bapak Daud M purba Msi pada hari senin 1/9/2025 terhadap crew awak media Indonesia Maju di halaman sekolah SMA Negeri satu Bandar dengan mengatakan terhadap awak media bahwa Daud pihak sekolah memang mengutip uang sekolah terhadap murid senilai Rp 80,000 permurid. Dan Bahkan Bapak Daud M Purba Msi juga mengatakan terhadap awak media ini bahwa guru di sekolah tersebut sudah tidak gajian selama dua bulan dan ibu lihatlah sekolah ini rusak semua tidak di perbaikin kerena tidak ada dana dan bahkan listrik pun tidak kena bayar karena kas sekolah habis dana tidak cukup, ucap kepala sekolah terhadap awak media.

Baca Juga :  Tunjukkan Kepedulian Polri, Polsek Karangtengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Petani

 

Tak puas dengan keterangan dari Bapak Daud M Purba Msi, awak media ini mencoba menghubungi Kacapdis siantar simalungun Bapak Agust Sinaga S. Pd, MAP pada hari itu juga senin 1/9/2025. Melalui aplikasi whatsapp.dengan mengatakan kutipan uang sekolah di SMA Negeri satu Bandar senilai Rp 80,000. Bapak kacabdis mengatakan terhadap awak media terimakasih informasinya akan kita tanyak dulu terhadap pihak sekolah jangan di beritakan dulu di media ibu jawab kacabdis melalui aplikasi whatsapp.

 

Sembari menunggu hasil konfirmasi dari kacabdis awak media ini mencoba menggalih keterangan dari beberapa orang tua murid di sekitaran kecamatan Bandar dan ternyata salah satu orang tua murid yang keberadaannya di pematang kerasahan kecamatan Bandar juga membenarkan bahwa anaknya juga di kutip biaya sekolah senilai Rp 60,000. Mendengar pengakuan warga tersebut awak media ini bertanya apakah ngga salah ibu apa bukan Rp 80,000 tanyak awak media ini rerhadap warga tersebut, warga ini mengatakan anak saya sekolah di SMA dua Negeri ibu ucap warga yang tak mau di tuliskan namanya di media takut terintimidasi anaknya di sekolah,

Baca Juga :  Jalan Penghubung Dua Kabupaten Berpotensi Putus, PUPR Provinsi Riau Diminta Bertanggung Jawab

 

Hingga Membuat awak media ini penasaran dan berangkat menyambangi sekolah SMA 2 Negeri Bandar, untuk mengkomfirmasi kepala sekolah Ibu Suliyah S. Pd M.M pada selasa 2/9/2025 akan tetapi awak media ini mendapat ke kecewaan, lantaran di pos security awak media ini di tahan dan security tersebut mengatakan terhadap awak media Ibu kepsek tidak di tempat, seakan akan security ini alergi terhadap wartawan.

 

Hingga pada hari itu juga awak media ini menghubungi Kacabdis Bapak Agust Sinaga lewat aplikasi whatsapp dan mengatakan Bahwa di sekolah SMA Negeri dua juga ada kutipan terhadap murid apakah ada dugaan bahwa kedua sekolah ini berkolaborasi untuk memeras orang tua murid Bapak? , dan Berdasarkan permendikbud nomor 63 2022 pasal 60 sudah jelas jelas setiap sekolah di larang meminta biaya sekolah baik dari murid maupun wali atau orang tua murid lalu kenapa ada kutipan Bapak? tulis awak media ini di telepon selulernya melalui aplikasi whatsapp.

 

Akan tetapi sampai berita ini di layangkan ke meja kerja redaksi Kacabdis siantar simalungun tidak menjawab Whatsapp awak media ini.

 

Rep : Erika Manim

Admin By : Latif Khoirullah

Berita Terkait

Skandal Kredit Fiktif di Tegal: Kejaksaan Ungkap Jaringan Korupsi di Bank BUMN, Kerugian Negara Diduga Capai Miliaran Rupiah
HUT Desa Mulya Agung ke-10 Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPRD, Camat, dan Tokoh Masyarakat  
Skandal Pilperades Demak: Untag Cirebon dan UNY Diduga Bermain! Ada Konspirasi, Ada Uang, Ada Nama “Titipan”!
Vio Sari Tanggapi Berita Viral Kades di Cilacap Sebut Wartawan “Bajingan” Usai Diberitakan
Skandal Dana Revitalisasi Sekolah di Grobogan: Mimpi Pendidikan yang Tergadai?  
Bentuk Karakter Siswa, Babinsa Koramil 02/Taman Beri Materi Pada Latihan Dasar Kepemimpinan.  
Jateng Tancap Gas Ekonomi Hijau: CJIBF Dibuka, Hilirisasi Pangan dan Energi Terbarukan Jadi Andalan!  
Wabup Pemalang Tekankan Perubahan Perilaku untuk Atasi Masalah Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 16:26 WIB

Skandal Kredit Fiktif di Tegal: Kejaksaan Ungkap Jaringan Korupsi di Bank BUMN, Kerugian Negara Diduga Capai Miliaran Rupiah

Rabu, 5 November 2025 - 16:24 WIB

HUT Desa Mulya Agung ke-10 Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPRD, Camat, dan Tokoh Masyarakat  

Rabu, 5 November 2025 - 12:14 WIB

Skandal Pilperades Demak: Untag Cirebon dan UNY Diduga Bermain! Ada Konspirasi, Ada Uang, Ada Nama “Titipan”!

Rabu, 5 November 2025 - 11:30 WIB

Vio Sari Tanggapi Berita Viral Kades di Cilacap Sebut Wartawan “Bajingan” Usai Diberitakan

Rabu, 5 November 2025 - 08:54 WIB

Skandal Dana Revitalisasi Sekolah di Grobogan: Mimpi Pendidikan yang Tergadai?  

Berita Terbaru