MIM, JAWA TENGAH, 10 SEPTEMBER 2025
GROBOGAN, -Mediaindonesiamaju.com Proyek pembangunan talud di Jalan Plosoharjo 1, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, diduga tidak dikerjakan sesuai standar teknis dan spesifikasi yang telah ditentukan.
Pantauan awak media pada Rabu (10/9/2025) pukul 12.10 WIB, menunjukkan pekerjaan talud dilakukan secara asal-asalan, hanya mementingkan bentuk tanpa memperhatikan kualitas. Kualitas material dinilai buruk, pemasangan batu tidak teliti, serta banyak rongga atau celah pada struktur bangunan.
Padahal, fungsi utama talud adalah menahan tanah dan mencegah longsor atau banjir. Jika pengerjaan dilakukan dengan kualitas rendah, talud berpotensi cepat rusak dan tidak mampu berfungsi secara efektif. Kondisi ini dapat menyebabkan pemborosan anggaran negara sekaligus menimbulkan kerugian besar.
Proyek dengan Nomor Kontrak 056.1/112.35/III/2025 tanggal 26 Juni 2025 ini dilaksanakan oleh CV Rindang Wijaya dengan nilai kontrak Rp192.523.000,00 Tahun Anggaran 2025 dan jangka waktu pelaksanaan 90 hari. Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda perbaikan kualitas pekerjaan di lapangan.
Kurangnya pengawasan dan transparansi menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Bahkan, praktik semacam ini kerap dikaitkan dengan indikasi korupsi yang melibatkan pihak kontraktor.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi ataupun tanggapan resmi atas dugaan penyimpangan dalam pembangunan talud tersebut.
Rep : Latif