MIM, Sumatra Utara 13 September 2025
Batu Bara, Mediaindonesiamaju.com-Seperti diberitakan sebelumnya, Media Indonesia Maju mengungkap adanya dugaan pembajakan produksi CPO (Crude Palm Oil) milik PTPN IV Regional II Unit PKS Tinjowan yang diduga melibatkan pihak internal manajemen. Kerugian yang ditimbulkan bahkan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya.(29-08-25)
Terbaru, tim investigasi lapangan Media Indonesia Maju kembali menemukan fakta mencengangkan. Rabu (10/9/2025), tim melakukan penelusuran dengan membuntuti mobil tangki pengangkut CPO milik PKS Tinjowan yang keluar dari area pabrik. Dari hasil pengamatan, mobil tangki tersebut tidak menuju jalur distribusi resmi, melainkan berbelok ke sebuah gudang di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Gudang tersebut diduga kuat terkait dengan seorang oknum dari institusi Polri berpangkat jenderal yang bertugas di Mabes Polri. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa praktik pembajakan produksi CPO melibatkan jaringan yang lebih luas, termasuk aparat penegak hukum (APH).
Mengetahui adanya dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara, awak media mencoba menghubungi Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nenggolan S.H., M.H., melalui aplikasi WhatsApp. Namun, pesan yang dikirim tidak mendapat tanggapan.
Tak berhenti di situ, Kamis (11/9/2025), awak media mendatangi kantor PKS Tinjowan untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak manajemen. Sayangnya, manajemen enggan menemui wartawan sehingga informasi resmi dari pihak perusahaan tidak diperoleh.
Laporan investigasi dan bukti berupa video serta titik koordinat gudang penyimpanan CPO ilegal itu kemudian disampaikan kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Pebruanto, melalui WhatsApp. Hal serupa juga dilakukan terhadap Direktur Utama PTPN IV Regional II, Jatmiko Krisna Sentosa. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari keduanya.
Praktik dugaan pembajakan CPO di wilayah hukum Polres Batu Bara tersebut diduga masih terus berlangsung. Fakta bahwa tidak ada tindakan tegas hingga kini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat: benarkah praktik ini dilindungi oleh pihak-pihak tertentu sehingga seakan kebal hukum?
Media Indonesia Maju akan terus menelusuri dan memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap praktik-praktik yang merugikan negara.
Rep_Erika