Dugaan Pembajakan Produksi CPO PTPN IV Tinjowan, Libatkan Oknum Berpangkat Jenderal?

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Sumatra Utara 13 September 2025

Batu Bara, Mediaindonesiamaju.com-Seperti diberitakan sebelumnya, Media Indonesia Maju mengungkap adanya dugaan pembajakan produksi CPO (Crude Palm Oil) milik PTPN IV Regional II Unit PKS Tinjowan yang diduga melibatkan pihak internal manajemen. Kerugian yang ditimbulkan bahkan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya.(29-08-25)

Terbaru, tim investigasi lapangan Media Indonesia Maju kembali menemukan fakta mencengangkan. Rabu (10/9/2025), tim melakukan penelusuran dengan membuntuti mobil tangki pengangkut CPO milik PKS Tinjowan yang keluar dari area pabrik. Dari hasil pengamatan, mobil tangki tersebut tidak menuju jalur distribusi resmi, melainkan berbelok ke sebuah gudang di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Gudang tersebut diduga kuat terkait dengan seorang oknum dari institusi Polri berpangkat jenderal yang bertugas di Mabes Polri. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa praktik pembajakan produksi CPO melibatkan jaringan yang lebih luas, termasuk aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga :  Polsek Kebonagung dan Posramil Kebonagung Amankan Kegiatan Ibadah Natal di Gereja GKJ Solowire

Mengetahui adanya dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara, awak media mencoba menghubungi Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nenggolan S.H., M.H., melalui aplikasi WhatsApp. Namun, pesan yang dikirim tidak mendapat tanggapan.

Tak berhenti di situ, Kamis (11/9/2025), awak media mendatangi kantor PKS Tinjowan untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak manajemen. Sayangnya, manajemen enggan menemui wartawan sehingga informasi resmi dari pihak perusahaan tidak diperoleh.

Laporan investigasi dan bukti berupa video serta titik koordinat gudang penyimpanan CPO ilegal itu kemudian disampaikan kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Pebruanto, melalui WhatsApp. Hal serupa juga dilakukan terhadap Direktur Utama PTPN IV Regional II, Jatmiko Krisna Sentosa. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari keduanya.

Baca Juga :  Rembang Gelar PRAPORPROV Bola Voli Pantai 2025 di Pantai Dasun Lasem ‎

Praktik dugaan pembajakan CPO di wilayah hukum Polres Batu Bara tersebut diduga masih terus berlangsung. Fakta bahwa tidak ada tindakan tegas hingga kini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat: benarkah praktik ini dilindungi oleh pihak-pihak tertentu sehingga seakan kebal hukum?

Media Indonesia Maju akan terus menelusuri dan memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap praktik-praktik yang merugikan negara.

Rep_Erika

Berita Terkait

Ditetapkan Tersangka, Kades Rejosari Diduga Kirim Suruhan untuk Menganiaya Korban! Fakta Baru Terkuak di Polres Demak
Polres Grobogan Gelar Prarekonstruksi Kasus Kematian Pemuda di Pulokulon, 26 Adegan Diperagakan  
Nyaris Terjun ke Jurang, Minibus Pengangkut Solar Ilegal “Nyungsep” di Jalan KNPI Blora  
Putusan Sidang Kasus Tipu Gelap TKI yang Melibatkan Mantan Kades Wolo, Ahmad Supriyono dan Sri Sutikno: Kedua Pelaku Dijatuhi Pidana  
Warga Kebondalem Pemalang Akhirnya Bernapas Lega: Banjir Bertahun-tahun Teratasi Berkat Perjuangan Anggota DPRD Heru Kundhimiarso  
Tiga Tahun, Gedung MPP Rembang Belum Memiliki Genset dan Minimnya Lahan Parkir
Skandal Kredit Fiktif di Tegal: Kejaksaan Ungkap Jaringan Korupsi di Bank BUMN, Kerugian Negara Diduga Capai Miliaran Rupiah
HUT Desa Mulya Agung ke-10 Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPRD, Camat, dan Tokoh Masyarakat  

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 21:29 WIB

Ditetapkan Tersangka, Kades Rejosari Diduga Kirim Suruhan untuk Menganiaya Korban! Fakta Baru Terkuak di Polres Demak

Rabu, 5 November 2025 - 19:17 WIB

Polres Grobogan Gelar Prarekonstruksi Kasus Kematian Pemuda di Pulokulon, 26 Adegan Diperagakan  

Rabu, 5 November 2025 - 19:12 WIB

Nyaris Terjun ke Jurang, Minibus Pengangkut Solar Ilegal “Nyungsep” di Jalan KNPI Blora  

Rabu, 5 November 2025 - 19:05 WIB

Putusan Sidang Kasus Tipu Gelap TKI yang Melibatkan Mantan Kades Wolo, Ahmad Supriyono dan Sri Sutikno: Kedua Pelaku Dijatuhi Pidana  

Rabu, 5 November 2025 - 19:00 WIB

Warga Kebondalem Pemalang Akhirnya Bernapas Lega: Banjir Bertahun-tahun Teratasi Berkat Perjuangan Anggota DPRD Heru Kundhimiarso  

Berita Terbaru