Aktivis Desak Pemkab Pemalang Bertindak Tegas terhadap Dugaan Peredaran Minol Ilegal dan Tempat Prostitusi yang Sangat Meresahkan     

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 22 SEPTEMBER 2025

Pemalang,  – Mediaindonesiamaju.com Kembali maraknya praktik esek – esek serta peredaran minuman beralkohol di “lokalisasi” Calam, tepatnya di jalan Pantura depan terminal Induk Pemalang semakin marak saat malam hari malam tiba tuai sorotan dari lembaga dan aktivis.

 

Menanggapi hal tersebut, Aktivis senior angkat bicara. Kasmono, CPLA sekaligus sebagai Kepala Direktorat Wilayah Jawa Tengah Personal Informasi Negara Republik Indonesia mendesak Satpol PP Pemalang dan dinas terkait untuk segera mengambil langkah tegas.

 

“Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang jangan terus menunggu adanya laporan informasi dari masyarakat baru bergerak. Masa sih aktivitas di Calam tidak terlihat, jelas – jelas ada didepan mata,” ujar aktivis kelahiran Pemalang yang akrab disapa Simon.

 

Menyusul adanya laporan informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas di ‘lokalisasi’ Calam, Simon mendesak Satpol PP jangan menunggu waktu lagi dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran, serta mengatasi peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal.

Baca Juga :  Warga Blora Geram, Pemuda Ngaku “Sudah Bayar Atensi” Saat Diduga Edarkan Obat Terlarang di Kridosono

 

“Bukan rahasia lagi, kami semua tau, dilokasi tersebut diduga hanya menjadi ladang pundi – pundi keuntungan sebagian kecil oknum,” ucap Simon.

 

“Persoalan di Kabupaten Pemalang ini sangat komplek sekali. Jadi kami berharap, Pemkab Pemalang bersama jajaran OPD dapat bekerja maksimal sesuai harapan masyarakat. Jangan abaikan keluhan dan aspirasi masyarakat. Apapun bentuk pelanggaran peraturan daerah,Satpol PP harus segera lakukan tindakan, dengan demikian kami yakin Pemalang kedepan akan lebih tertata dan lebih maju,” tegas Simon

 

Diberitakan sebelumnya, pada Minggu 21 September 2025 malam, terdapat warung remang – remang terlihat puluhan wanita yang diduga sedang menunggu lelaki hidung belang ataupun pelanggan yang datang untuk sekedar hiburan sembari menenggak minuman beralkohol (Minol).

 

“Malam ini, di Calam ‘lokalisasi’ ramai bang, banyak warung yang menyediakan diduga menjual Minol, Karokean dan Esek – Esek,” kata salah satu tim awak media sembari mengirim foto serta video aktifitas dilokasi tersebut.

Baca Juga :  Pemalang Berprestasi di Ajang MAPSI Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2025  

 

Saat ditanya lebih lanjut, dari hasil investigasi tim media, di “lokalisasi” Calam banyak wanita yang menjajakan seks dengan tarif Rp. 200 ribu untuk esek – esek (sekali ngamar), selain itu ruang karaoke di tarif Rp. 50 ribu per jam serta menjual Minol.

 

“Banyak cewek – cewek pada ngetem diwarung bang. Sekali ngamar mintanya Rp. 200 ribu. Kalau karaoke sejam 50 ribu, serta jual miras juga,” ungkapnya.

 

Sementara sebagaian masyarakat merasa resah dengan aktivitas di ‘lokalisasi’ Calam tersebut, diharapkan ada tindakan tegas dari Satpol PP Kabupaten Pemalang dalam penegakkan peraturan daerah penanggulangan pelacuran dan peredaran minuman beralkohol ilegal. Tentu harapan tersebut untuk menekan gangguan Kamtibmas dan penyebaran virus HIV Aids di Kabupaten Pemalang.

 

 

(Tim)

Berita Terkait

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres
Proyek Jalan Pertanian Sumber Agung: Dana APBD Ratusan Juta Terancam Sia-Sia? Kualitas Pengerjaan Dikeluhkan, Kontraktor Bungkam!  

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Kamis, 27 November 2025 - 12:41 WIB

Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi

Berita Terbaru