Polres Demak Amankan Tradisi Syawalan dan Kupatan di Kabupaten Demak, Senin (7/4/2025)

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 7 APRIL 2025

Demak – Mediaindonesiamaju.com Polres Demak, bersama dengan TNI dan Linmas, mengamankan jalannya tradisi Syawalan atau Kupatan yang berlangsung di sejumlah obyek wisata dan lokasi tradisi di Kabupaten Demak pada Senin, 7 April 2025. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran serta keamanan selama perayaan tersebut.

Salah satu fokus pengamanan adalah tradisi Larungan Sesaji, yang sudah menjadi warisan budaya turun temurun sejak abad ke abad. Tradisi ini dilakukan oleh para nelayan dan masyarakat sekitar Laut Morro Demak. Menurut sesepuh tokoh Demak, Larungan Sesaji bukan hanya sebuah ritual, tetapi memiliki makna mendalam. “Larungan sesaji ini memiliki tujuan untuk menjauhkan bahaya, melimpahkan kesehatan, serta memberi keselamatan, khususnya bagi para nelayan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pengadaan Pojok Baca Digital 141 Desa diduga Modus Baru Gerogoti Keuangan Daerah Secara Berjamaah 

Dalam tradisi ini, masyarakat percaya bahwa dengan melakukan Larungan Sesaji, mereka bisa terhindar dari kesulitan dan kebatilan, serta mendapatkan keselamatan di laut dan kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  Bupati Anom: Petugas Kebersihan adalah Pahlawan Sejati Pemalang  

Polres Demak dan Linmas juga mengimbau kepada para pengunjung untuk mematuhi arahan dari petugas kepolisian dan pemandu obyek wisata. Selain itu, pengunjung diharapkan menjaga kebersihan di lokasi wisata, menjaga kesehatan, dan memperhatikan keselamatan berkendara di jalan raya agar perayaan berjalan dengan aman dan lancar.

Rep: Sunarko

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB